Suara.com - Gisella Anastasia telah resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebar video porno yang menyebut dirinya. Meski membuka pintu damai, Gisel tetap ingin para pelaku diseret ke meja hijau.
"Kalau ada pihak mereka ada yang beritikad baik, prosesnnya tetap akan kami lanjutkan ke meja hijau," kata pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut Sandy Arifin, pihaknya telah melaporkan beberapa akun media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagam yang telah menyebarkan video tersebut.
"Kita tinggal menunggu pemanggilan dari penyidik. Kemudian sambil berjalan seminggu kedepan, kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti di mana Gisel sudah lihat postingan di media sosial lainya, kita sampaikan ke penydiidk," ujar Sandy Arifin.
"Secara terbuka juga kami mensomasi pihak yang masih memosting atau menyebr berita yang tidak benar," kata Sandy Arifin melanjutkan.
Dalam laporannya, Sandy Arifin dan Gisella Anastasia melaporkan pelaku dengan pasal penyebaran video asusila dan pencemaran nama baik dan atau menyebar luaskan video yang bermuatan pornografi. Yakni pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 23 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau jg pasal 44 uu no 44 tahun 2008 tetang pornografi.
"Pasal itu semua ancamannya enam tahun penjara," ucap Sandy Arifin.
Baca Juga: Kena Isu Video Porno, Gisella Anastasia Lapor Polisi Hari Ini
Berita Terkait
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Denise Chariesta Nangis Dapat Angpao Rp2 Ribu dari Warganet: Ini Berarti Buat Kami
-
Viral Penerima LPDP ini Girang Anaknya Jadi WNA, Berujung Cibiran Pedas
-
Anthony Xie Rayakan Imlek Bareng Anak di Taiwan Tanpa Audi Marissa
-
Selain Digugat Cerai Boiyen, Rully Anggi Akbar Kini Juga Jadi Pengangguran?
-
Bela Jennifer Coppen soal Area Intim, Nathalie Holscher Disentil Connell Twins: Dia Siapa?
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Terlalu Sibuk Bekerja, Pandji Pragiwaksono Takut Dibenci Anak Saat Dewasa
-
Wardatina Mawa Dicibir Warganet Karena Bersolek
-
Profil Gerald Situmorang, Bassist Barasuara yang Nikahi Ayushita
-
Ada Alasan Penting, Sarwendah Tak Bagi-Bagi Angpao di Imlek Tahun Ini