Suara.com - Aktor peran Jefri Nichol dijadwalkan menyampaikan nota pembelaannya (pledoi) dalam sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/10/2019).
"Iya bacain (pledoi) sendiri paling," kata Jefri Nichol sebelum sidang dimulai.
Jefri Nichol mengaku menyiapkan pledoi tersebut sejak dua minggu lalu. Dibantu kuasa hukumnya, Aris Marassabesy, naskah tersebut dibuat satu halaman.
Bukan tanpa alasan bintang film Dear Nathan itu ingin membacakan sendiri pledoinya. Dia mau minta maaf atas kesalahannya.
"Karena kan aku yang melakukan, harusnya aku yang bacain. Masa aku yang melakukan pengacara yang minta maaf," kata Jefri Nichol.
Diketahui, aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7) atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Selama menjalani persidangan Jefri Nichol juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya, JPU mendakwa Jefri Nichol dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon
-
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol Liburan di Bali Beredar, Rumor Kedekatan Kian Panas
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya
-
Sinopsis Tantara, Duet Maut Song Hye Kyo dan Gong Yoo Sebagai Teman Masa Kecil
-
Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Noe Letto Mundur Jika Masukannya Tak Didengar