Suara.com - Evelin Nada Anjani dan Dinar Candy resmi mengirim surat somasi kepada RA, penyelenggara acara yang dianggap telah melakukan penipuan kepada mereka.
"Kami sudah melayangkan somasi pertanggal 5 November 2019, dan sudah diterima di perusahaannya beliau kemarin, kurang lebih jam 3 sore dan akan berakhir besok jam 3 sore juga," kata kuasa hukum Evelin dan Dinar, Henry Indraguna di kawasan KaptenTendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Henry memberi batas waktu 2x24 jam kepada RA sejak somasi dikirim. Jika dalam dua hari tak ada iktikad baik, persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Kalau tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum," kata Henry.
Sementara Evelin mengaku sempat dihubungi RA sejak dia dan Dinar Candy beserta kuasa hukum gelar jumpa pers. RA, kata dia, keberatan persoalan ini dibuka ke publik.
"Kemarin dia (RA) telepon dia bilang 'Saya kok dengar berita yang kurang baik ya tentang saya, padahal ini cuma tinggal menunggu sponsor doang [untuk membayar honor], saya cuma minta waktu doang'. Nah kalau memang nggak bisa menepati waktu, untuk apa ada kontrak. Kita butuh payment," kata Evelyn.
Persoalan Evelin dan Dinar Candy dengan RA terkait masalah honor. Honor yang sudah diterima mereka tak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Evelin Nada Anjani Akan Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun