Suara.com - Evelin Nada Anjani dan Dinar Candy resmi mengirim surat somasi kepada RA, penyelenggara acara yang dianggap telah melakukan penipuan kepada mereka.
"Kami sudah melayangkan somasi pertanggal 5 November 2019, dan sudah diterima di perusahaannya beliau kemarin, kurang lebih jam 3 sore dan akan berakhir besok jam 3 sore juga," kata kuasa hukum Evelin dan Dinar, Henry Indraguna di kawasan KaptenTendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Henry memberi batas waktu 2x24 jam kepada RA sejak somasi dikirim. Jika dalam dua hari tak ada iktikad baik, persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Kalau tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum," kata Henry.
Sementara Evelin mengaku sempat dihubungi RA sejak dia dan Dinar Candy beserta kuasa hukum gelar jumpa pers. RA, kata dia, keberatan persoalan ini dibuka ke publik.
"Kemarin dia (RA) telepon dia bilang 'Saya kok dengar berita yang kurang baik ya tentang saya, padahal ini cuma tinggal menunggu sponsor doang [untuk membayar honor], saya cuma minta waktu doang'. Nah kalau memang nggak bisa menepati waktu, untuk apa ada kontrak. Kita butuh payment," kata Evelyn.
Persoalan Evelin dan Dinar Candy dengan RA terkait masalah honor. Honor yang sudah diterima mereka tak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Evelin Nada Anjani Akan Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Diterpa Isu Cerai Sejak 2025, Anthony Xie Akhirnya Buka Suara soal Ruma Tangga dengan Audi Marissa
-
Shenina Cinnamon dan Sahabat Bersaing Temui Idola K-Pop, Fokus Night Shift for Cuties di Netflix
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Sinopsis Sebelum Dijemput Nenek: Film Teror Arwah yang Siap Geser Posisi Agak Laen 2 di Netflix
-
Jelang Rilis Film Baru Warkop DKI, Indro Persembahkan Lagu Dan Aku Rindu untuk Mendiang Sahabat
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Siberia: Keanu Reeves Terjebak Intrik Berlian dan Cinta Membara, Malam Ini di Trans TV
-
The Doll 2: Teror Sabrina Kembali Gentayangan, Malam Ini di ANTV
-
Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami