Suara.com - Evelin Nada Anjani dan Dinar Candy resmi mengirim surat somasi kepada RA, penyelenggara acara yang dianggap telah melakukan penipuan kepada mereka.
"Kami sudah melayangkan somasi pertanggal 5 November 2019, dan sudah diterima di perusahaannya beliau kemarin, kurang lebih jam 3 sore dan akan berakhir besok jam 3 sore juga," kata kuasa hukum Evelin dan Dinar, Henry Indraguna di kawasan KaptenTendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Henry memberi batas waktu 2x24 jam kepada RA sejak somasi dikirim. Jika dalam dua hari tak ada iktikad baik, persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Kalau tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum," kata Henry.
Sementara Evelin mengaku sempat dihubungi RA sejak dia dan Dinar Candy beserta kuasa hukum gelar jumpa pers. RA, kata dia, keberatan persoalan ini dibuka ke publik.
"Kemarin dia (RA) telepon dia bilang 'Saya kok dengar berita yang kurang baik ya tentang saya, padahal ini cuma tinggal menunggu sponsor doang [untuk membayar honor], saya cuma minta waktu doang'. Nah kalau memang nggak bisa menepati waktu, untuk apa ada kontrak. Kita butuh payment," kata Evelyn.
Persoalan Evelin dan Dinar Candy dengan RA terkait masalah honor. Honor yang sudah diterima mereka tak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Evelin Nada Anjani Akan Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Beban Yerin Ha Beradegan Intim di Serial Bridgerton: Bandingkan Standar Kecantikan Korea vs Barat
-
Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos
-
Dinding Rahim Lesti Sudah Tipis, Dokter Larang Keras Tambah Momongan setelah Melahirkan Anak Ketiga
-
Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer
-
Bintang Netflix Will Goldfarb Sulap Jamu Jadi Dessert Mewah Ala Eropa
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
-
Momen Selena Gomez Cium Jempol Kaki Suami Tuai Cibiran: Kayaknya Kena Dukun Deh
-
Sinopsis Drive, Sajikan Teror Live Streaming Tak Terduga
-
5 Alasan The King's Warden Meledak di Box Office Korea, 9 Juta Penonton dalam 27 Hari
-
Drama KPK Kejar Kakak Fairuz A Rafiq, Berakhir Gara-Gara Mobil Lowbat