Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, membenarkan kliennya kemungkinan besar akan menghirup udara bebas pada 28 Desember mendatang.
"Iya betul sekitar tanggal 28 Desember kalau kita hitung," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Vonis setahun masa tahanan pentolan grup musik Dewa 19 itu sempat mendapat remisi satu bulan. Karenanya, Ahmad Dhani yang sudah ditahan sejak Januari 2019 karena kasus ujaran kebencian itu dipastikan bebas akhir tahun ini.
"Ya kalau nggak ada halangan, akhir tahun ini (bebas) kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya, kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam menjelaskan.
Sebelumnya Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting
-
Merinding! Joko Anwar Pakai Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' di Ghost in The Cell: Yakin Itu Lagu Anak?
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas