Suara.com - Gugatan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga resmi dibatalkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Batalnya putusan tersebut karena pihak tergugat belum mengucapkan talak di depan majelis hakim.
"Yang jelas kami tahu putus sudah lama dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan demikian vicky ada diundang untuk mengucapkan kata-kata talak di depan persidangan di depan majelis hakim," kata Faizal Kamil, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Vicky Parsetyo pun diberi waktu selama 6 bulan untuk mengucapkan ikrar talak. Sayang waktu tersebut tidak juga digunakannya untuk datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Oleh karenanya kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya, kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan maka gugur perkaranya," ungkapnya.
Faizal menegaskan saat ini status rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih bersatatus sah sebagai suami istri.
"Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," jelasnya.
"Iya (masih suami istri) ketika diputus izin pengadilan, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada vicky untuk mengucapkan talak pada istrinya kan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang pengadilan agama jakarta selatan," pungkasnya.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo mengajukan gugatan cerai 20 september 2018 dan diputuskan cerai pada 10 januari 2019. Sayang pengadilan Agama Jakarta Selatan membatalkan keputusan tersebut karena hingga bulan Oktober dia tidak juga mengucapkan ikrar talak.
Baca Juga: Kasus Tuduhan Angel Lelga Berzina, Vicky Prasetyo Dicecar 20 Pertanyaan
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
9 Drakor Original Netflix Paling Diantisipasi di 2026, Banjir Bintang Top!
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film