Suara.com - Pelawak Senior Nurul Qomar mengaku tidak menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang memutus bersalah kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.
"Saya tidak terima hukuman itu karena saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan jadi ketika majelis hakim 'Pak Qomar sebagai terdakwa apakah menerima keputusan majelis hakim. Tidak terima hukuman majelis karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan," jelas Qomar saat ditemui, di Universitas Asyafiah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019).
Pelawak 59 tahun itu mengaku akan melakukan banding karena tidak merasa melanggar pasal 263 ayat 2 Tentang pemalsuan surat atau dokumen.
"Jadi saya naik banding gitu," lanjutnya.
Meski begitu, Qomar menegaskan proses tersebut akan ia hadapi sendiri sebagai bentuk perjuangannya membela keadilan.
"Tapi ini proses yang saya harus lalui yang harus saya tempuh dan bagian sebagai peningkatan endurance daya tahan (saya)," pungkasnya.
Seperti diketahui komedian yang pernah menjadi Anggota DPR RI selama 2 periode itu, diputus bersalah dan divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Karena keputusan tersebut belum inkrah Qomar tidak dipenjara.Bahkan masih bisa melakukan kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Tok! Pelawak Qomar Dipenjara 17 Bulan karena Palsukan Ijazah
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan