Suara.com - Pelawak Senior Nurul Qomar mengaku tidak menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang memutus bersalah kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.
"Saya tidak terima hukuman itu karena saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan jadi ketika majelis hakim 'Pak Qomar sebagai terdakwa apakah menerima keputusan majelis hakim. Tidak terima hukuman majelis karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan," jelas Qomar saat ditemui, di Universitas Asyafiah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019).
Pelawak 59 tahun itu mengaku akan melakukan banding karena tidak merasa melanggar pasal 263 ayat 2 Tentang pemalsuan surat atau dokumen.
"Jadi saya naik banding gitu," lanjutnya.
Meski begitu, Qomar menegaskan proses tersebut akan ia hadapi sendiri sebagai bentuk perjuangannya membela keadilan.
"Tapi ini proses yang saya harus lalui yang harus saya tempuh dan bagian sebagai peningkatan endurance daya tahan (saya)," pungkasnya.
Seperti diketahui komedian yang pernah menjadi Anggota DPR RI selama 2 periode itu, diputus bersalah dan divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Karena keputusan tersebut belum inkrah Qomar tidak dipenjara.Bahkan masih bisa melakukan kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Tok! Pelawak Qomar Dipenjara 17 Bulan karena Palsukan Ijazah
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?