Suara.com - Komedian Parto Patrio dan Denny Cagur dianggap telah menghina dan merendahkan profesi satuan pengamanan atau satpam dalam acara Opera Van Java edisi 17 Januari lalu. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJPI).
"Akhirnya itu kami teliti, kami lihat tayangannya. Menurut kami tidak sesuai lah dengan apa yang digambarkan terkait dengan profesi satpam itu sendiri," kata Ketua Biro Advokasi Satpam Indonesia, Bonny Andalanta Tarigan saat menggelar jumpa peres di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Kemudian, Bonny selaku tim kuasa hukum menuturkan bahwa Parto dan Denny Cagur dinyatakan bersalah atas perbuatannya yang menjelekan profesi petugas keamanan.
"Ini tidak bisa dibiarkan, ini harus kami sampaikan langkah hukum kepada pihak-pihak yang terkait. Kami melihat ada suatu pelanggaran terhadap profesi satpam," ujar Bonny Andalanta Tarigan.
"Pelanggaran apa itu, ya berbentuk bisa dikatakan penghinaan, bisa dikatakan pencemaran nama baik atau merendahkan martabat. Jadi sekali lagi kami fokusnya untuk menghambat kebebasan berpendapat itu sendiri tetapi kita prihatin dengan kondisi ini, dimanfaatkan. Ini profesi yang sangat serius menurut kita," tambahnya.
Menurut Bonny, profesi satpam adalah pekerja yang masih dalam lindungan Polri, di mana tak sembarang pihak lain dapat menghina seenaknya pekerjan tersebut.
"Kami di asosiasi ini sangat bekerja keras untuk menaikkan martabat profesi satpam. Tapi disisi lain ada pihak-pihak tertentu yang menghambat kinerja itu. Jadi itu kami mau sampaikan ke mereka dan langkah hukum yang kami ambil sangat persuasif saya rasa," jelasnya.
Baca Juga: Terjun ke Dunia Musik, Intip 5 Potret Cantik Putri Parto Patrio
Berita Terkait
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung