Suara.com - Sidang gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Gen Halilintar terhadap pihak Nagaswara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Kuasa hukum Nagasawara, Yos Mulyadi mengatakan kliennya mengalami kerugian materil hingga mencapai miliaran rupiah atas pelanggaran hak cipta oleh keluarga Atta Halilintar itu.
Keluarga Gen Halilintar dianggap mereproduksi ulang lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin.
"Ada materil, ya sekitar (miliaran kerugian) itu lah. Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong materil ya dan immateril. Cuman besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan," kata Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Dalam tuntutannya, Nagaswara meminta pertanggungjawaban Gen Halilintar atas pelanggaran hak cipta tersebut. Kata Yos, kliennya sudah beberapa kali melakukan mediasi namun tidak menemui kata sepakat.
"Tuntutannya jelas pertanggungjawabannya seperti apa, itu saja. Dari awal kita selalu ketemu minta pertanggungjawabannya seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya.
Setelah itu, pihak Nagaswara pun akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Nah demi kepastian hukum kita ajukan gugatan, apakah selesai di pengadilan atau selesai dengan kita bicara," tutur Yos.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Ajak Ameena Nonton Konser BLACKPINK, Kok Aurel Hermansyah Disentil Netizen?
-
Ditegur Atta Halilintar Soal Ameena, Kris Dayanti Kini Mulai Turunkan Ego
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Ada 'Drama El Clasico' di Rumah Tangga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
-
Atta Halilintar Incar Kolaborasi Messi dan Ronaldo Setelah Sukses Gaet Legenda Timnas
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Sinopsis The Judge Returns, Drakor Hukum dan Time Travel Baru Ji Sung Sebagai Hakim
-
Ghea Youbi Mendadak Beri Kode Akan Menikah, Setingan Usai Dihujat karena Fajar Sadboy?
-
Review Film Timur: Dipenuhi Citra Baik TNI AD
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Pertama Epy Kusnandar? Sosok Misterius yang Dicari Publik Usai Sang Aktor Tutup Usia
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Desta Kembali Bocorkan Visualnya Perankan Dono di Film Warkop DKI Terbaru, Makin Mirip!
-
Review The Manipulated: Ending Lemah Bikin Gagal Jadi Masterpiece
-
Stranger Things 5 Cetak Rekor Baru di Netflix, Raih 59,6 Juta View dalam 5 Hari
-
Sinopsis Ready or Not 2 Here I Come:Samara Weaving Kembali Diburu di Permainan Maut