Suara.com - Sidang gugatan kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Gen Halilintar terhadap pihak Nagaswara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Kuasa hukum Nagasawara, Yos Mulyadi mengatakan kliennya mengalami kerugian materil hingga mencapai miliaran rupiah atas pelanggaran hak cipta oleh keluarga Atta Halilintar itu.
Keluarga Gen Halilintar dianggap mereproduksi ulang lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin.
"Ada materil, ya sekitar (miliaran kerugian) itu lah. Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong materil ya dan immateril. Cuman besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan," kata Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Dalam tuntutannya, Nagaswara meminta pertanggungjawaban Gen Halilintar atas pelanggaran hak cipta tersebut. Kata Yos, kliennya sudah beberapa kali melakukan mediasi namun tidak menemui kata sepakat.
"Tuntutannya jelas pertanggungjawabannya seperti apa, itu saja. Dari awal kita selalu ketemu minta pertanggungjawabannya seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya.
Setelah itu, pihak Nagaswara pun akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Nah demi kepastian hukum kita ajukan gugatan, apakah selesai di pengadilan atau selesai dengan kita bicara," tutur Yos.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Panik Cari Ameena yang Hilang Saat Liburan di Chimelong
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Padahal Jarang Muncul di TV, Rumah Senilai Rp50 Miliar Aura Kasih Dipertanyakan
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Seperti Ayu Aulia, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Rupanya Juga Anggota GBNMI
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya
-
Sinopsis Tantara, Duet Maut Song Hye Kyo dan Gong Yoo Sebagai Teman Masa Kecil
-
Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Noe Letto Mundur Jika Masukannya Tak Didengar