Suara.com - Keluarga Gen Halilintar diwakili orangtua mereka, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, digugat secara perdata oleh perusahaan rekaman Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Jauh sebelum dibawa ke ranah hukum, Nagaswara lebih dulu layangkan protes hingga melakukan pertemuan dengan Gen Halilintar. Tapi tiga kali pertemuan, tak ada titik temu.
"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi," kata kuasa hukum Nagasawara, Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Seingat Yos, pertemuan terakhir antara Nagaswara dan Gen Halilintar dilakukan pada November 2018.
"Intinya belum ada kesepakatan. Sebenernya kooperatif cuman ya panjang saja, kalau nggak kita ajukan gugatan nggak ada kepastian hukum buat klien saya," ujarnya.
Dalam pertemuan, Yos bilang kedua belah pihak hanya menyampaikan kesepakatan secara verbal dengan harapan dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun seiring berjalannya waktu, Nagaswara justru kehilangan komunikasi dengan Gen Halilintar.
"Tapi secara tertulis sampai sekarang nggak ada. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa, nggak ada, ngontak kita nggak ada. Karena memang semuanya verbal nggak pernah tertulis. Jadi kita verbal semua. Kalau surat-surat dari kita, kita tertulis semua," ujarnya menjelaskan.
Atas dasar itu pula Nagaswara akhirnya memilih jalur hukum sebagai jalan keluar. Sebab, Gen Halilintar dianggap tak responsif terhadap tuntutan Nagaswara.
Baca Juga: Atta Halilintar Kegirangan Dijodohkan dengan Aurel Hermansyah
"Tim manajemennya sih bilang tahun ini mereka akan sibuk. Cuman apakah itu alasan yang subtansi atau nggak saya belum tahu. Artinya selama ini memang kita yang lebih aktif untuk tanya pertanggungjawabannya seperti apa," ujarnya.
Gen Halilintar digugat lantaran memproduksi ulang lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya di Youtube tanpa izin Nagaswara. Diketahui, Lagi Syantik merupakan lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, pedangdut orbitan perusahaan rekaman tersebut.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tag
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026