Suara.com - Keluarga Gen Halilintar diwakili orangtua mereka, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, digugat secara perdata oleh perusahaan rekaman Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Jauh sebelum dibawa ke ranah hukum, Nagaswara lebih dulu layangkan protes hingga melakukan pertemuan dengan Gen Halilintar. Tapi tiga kali pertemuan, tak ada titik temu.
"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi," kata kuasa hukum Nagasawara, Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Seingat Yos, pertemuan terakhir antara Nagaswara dan Gen Halilintar dilakukan pada November 2018.
"Intinya belum ada kesepakatan. Sebenernya kooperatif cuman ya panjang saja, kalau nggak kita ajukan gugatan nggak ada kepastian hukum buat klien saya," ujarnya.
Dalam pertemuan, Yos bilang kedua belah pihak hanya menyampaikan kesepakatan secara verbal dengan harapan dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun seiring berjalannya waktu, Nagaswara justru kehilangan komunikasi dengan Gen Halilintar.
"Tapi secara tertulis sampai sekarang nggak ada. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa, nggak ada, ngontak kita nggak ada. Karena memang semuanya verbal nggak pernah tertulis. Jadi kita verbal semua. Kalau surat-surat dari kita, kita tertulis semua," ujarnya menjelaskan.
Atas dasar itu pula Nagaswara akhirnya memilih jalur hukum sebagai jalan keluar. Sebab, Gen Halilintar dianggap tak responsif terhadap tuntutan Nagaswara.
Baca Juga: Atta Halilintar Kegirangan Dijodohkan dengan Aurel Hermansyah
"Tim manajemennya sih bilang tahun ini mereka akan sibuk. Cuman apakah itu alasan yang subtansi atau nggak saya belum tahu. Artinya selama ini memang kita yang lebih aktif untuk tanya pertanggungjawabannya seperti apa," ujarnya.
Gen Halilintar digugat lantaran memproduksi ulang lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya di Youtube tanpa izin Nagaswara. Diketahui, Lagi Syantik merupakan lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, pedangdut orbitan perusahaan rekaman tersebut.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tag
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau