Suara.com - Keluarga Gen Halilintar diwakili orangtua mereka, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, digugat secara perdata oleh perusahaan rekaman Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Jauh sebelum dibawa ke ranah hukum, Nagaswara lebih dulu layangkan protes hingga melakukan pertemuan dengan Gen Halilintar. Tapi tiga kali pertemuan, tak ada titik temu.
"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi," kata kuasa hukum Nagasawara, Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Seingat Yos, pertemuan terakhir antara Nagaswara dan Gen Halilintar dilakukan pada November 2018.
"Intinya belum ada kesepakatan. Sebenernya kooperatif cuman ya panjang saja, kalau nggak kita ajukan gugatan nggak ada kepastian hukum buat klien saya," ujarnya.
Dalam pertemuan, Yos bilang kedua belah pihak hanya menyampaikan kesepakatan secara verbal dengan harapan dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun seiring berjalannya waktu, Nagaswara justru kehilangan komunikasi dengan Gen Halilintar.
"Tapi secara tertulis sampai sekarang nggak ada. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa, nggak ada, ngontak kita nggak ada. Karena memang semuanya verbal nggak pernah tertulis. Jadi kita verbal semua. Kalau surat-surat dari kita, kita tertulis semua," ujarnya menjelaskan.
Atas dasar itu pula Nagaswara akhirnya memilih jalur hukum sebagai jalan keluar. Sebab, Gen Halilintar dianggap tak responsif terhadap tuntutan Nagaswara.
Baca Juga: Atta Halilintar Kegirangan Dijodohkan dengan Aurel Hermansyah
"Tim manajemennya sih bilang tahun ini mereka akan sibuk. Cuman apakah itu alasan yang subtansi atau nggak saya belum tahu. Artinya selama ini memang kita yang lebih aktif untuk tanya pertanggungjawabannya seperti apa," ujarnya.
Gen Halilintar digugat lantaran memproduksi ulang lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya di Youtube tanpa izin Nagaswara. Diketahui, Lagi Syantik merupakan lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, pedangdut orbitan perusahaan rekaman tersebut.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tag
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Chiki Fawzi Mendadak Dicopot dari Petugas Haji 2026, Ikang Fawzi: Bukan Sedih, Saya Tersinggung
-
Momen IShowSpeed Antusias Sambut Ramadan, Ajak Sang Adik Untuk Ikut Puasa
-
Viral! Adegan 'Panas' Nicholas Saputra dan Adhisty Zara di Film Tukar Takdir Jadi Omongan
-
Deretan Fakta yang Harus Diketahui Sebelum Menonton The Art of Sarah
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
Penampilan Putri Virgoun saat Jalan Bareng Inara Rusli Disorot: Emaknya Takut Kalah Cantik
-
Jennifer Coppen Buka Suara Soal Tudingan The Connell Twins Tentang Artis J yang Suka 'Digilir'
-
Dibela Ferry Irwandi, Beredar Jejak Digital Bigmo Ngaku Korupsi Viewers
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar