Suara.com - Nikita Mirzani tak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Janda tiga anak itu hanya dikenakan tahanan kota, hingga kasusnya resmi disidangkan pengadilan.
Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ada beberapa alasan yang membuat perempuan 33 tahun itu tidak ditahan.
"Jadi status menahan atau tidak, ada unsur subjektif dan objektif. Jadi unsur subjektifnya itu apa, objektifnya berkaitan dengan pasal," kata Fahmi Bachmid, usai menemani Nikita Mirzani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
"Jadi, kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan, bahwa kami menjamin Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya. Kami sampaikan, seperti ini lho kejadiannya. Saya menjamin, kak Fitri (Fitri Sahluteru, sahabat Nikita), ada beberapa orang menjamin. Itulah alasan kenapa niki boleh pulang," jelas Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, penahanan seseorang adalah hak dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena ini proses tahap dua. Tapi dalam KUHAP ada objektif dan subjektifnya. Objektifnya ada pasalnya, subjektifnya bagaimana menilai seseorang. Kami jelaskan ini lho ada kekeliruan, ada permohonan, jaminannya. Alahmdulillah permohoanan itu dikabulkan," lanjut Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui Niktia Mirzani resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P21, namun Nikita Mirzani tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Dilepas Kejaksaan
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video