Suara.com - Nikita Mirzani tak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Janda tiga anak itu hanya dikenakan tahanan kota, hingga kasusnya resmi disidangkan pengadilan.
Menurut pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ada beberapa alasan yang membuat perempuan 33 tahun itu tidak ditahan.
"Jadi status menahan atau tidak, ada unsur subjektif dan objektif. Jadi unsur subjektifnya itu apa, objektifnya berkaitan dengan pasal," kata Fahmi Bachmid, usai menemani Nikita Mirzani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
"Jadi, kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan, bahwa kami menjamin Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya. Kami sampaikan, seperti ini lho kejadiannya. Saya menjamin, kak Fitri (Fitri Sahluteru, sahabat Nikita), ada beberapa orang menjamin. Itulah alasan kenapa niki boleh pulang," jelas Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, penahanan seseorang adalah hak dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena ini proses tahap dua. Tapi dalam KUHAP ada objektif dan subjektifnya. Objektifnya ada pasalnya, subjektifnya bagaimana menilai seseorang. Kami jelaskan ini lho ada kekeliruan, ada permohonan, jaminannya. Alahmdulillah permohoanan itu dikabulkan," lanjut Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui Niktia Mirzani resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P21, namun Nikita Mirzani tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Dilepas Kejaksaan
Berita Terkait
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bando Erina Gudono Seharga 4 Kali Lipat UMR Jogja, Kesederhanaannya Dulu Dipertanyakan
-
Ikhlas Meski Rugi, Wika Salim Anggap Konflik dengan Eks Manajer Jadi Pelajaran Berharga
-
Diisukan Bangkrut, Baim Wong Blak-blakan Soal Kondisi Ekonomi Usai Cerai
-
Seolah Sindir Pernikahan Tasya Farasya, Kakak Tiri Unggah Foto Nikah Tasyi Athasyia 10 Tahun Lalu
-
Mentalnya Kuat, Ayu Ting Ting Bangga Bilqis Bisa Bercanda Soal Ayah Kandungnya
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
-
Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
-
Nana Mirdad Balas Menohok Sentilan Netizen Soal Pamer Bantu Korban Banjir Bali
-
Jadi Oscar Voter, Kamila Andini Hadapi Ratusan Film Termasuk dari Indonesia
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza