Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Dia tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai diserahkan Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
"Mengucapkan alhamdulillah, hari ini Niki dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Menurut Fahmi, kejaksaan punya alasan subjektif dan objektif tak menahan Nikita Mirzani. Tapi yang jelas, Nikita sudah mengajukan jaminan jika dirinya tak akan melarikan diri.
"Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri," ujar Fahmi.
Kapan kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan disidang, Fahmi mengaku belum mendapat informasi dari kejaksaan.
Sementara, Nikita Mirzani tampak bahagia tak ditahan oleh pihak kejaksaan. Usai jumpa pers, dia bahkan tampak bernyanyi bersama rekannya, Billy Syahputra.
"Bebas lepas, lu pikir gue bakal dipenjara," kata Nikita sambil bersenandung.
Sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020) malam. Dia kemudian ditahan sejak Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: VIDEO Nikita Mirzani Umbar Senyum saat Diserahkan ke Kejaksaan
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan atas laporan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporannya, Dipo mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh Nikita yang saat itu masih jadi istri sirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover