Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memvonis artis Rio Reifan dengan hukuman penjara selama 20 bulan dalam kasus narkotika. Hukuman tersebut juga membuyarkan harapan Rio, untuk bisa menjalani rehabilitasi.
Pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) oleh Hakim Ketua Marper Pandiangan. Rio Reifan pun hanya bisa tertunduk setelah hakim membacakan vonis.
"Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri," kata Marper Pandiangan dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan penjara. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan," sambung Marpar.
Vonis hakim lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta hakim untuk menghukum penjara Rio Reifan selama dua tahun atau 24 bulan.
Sebagaimana diketahui, Rio Reifan ditangkap polis karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Ini merupakan kasus yang ketiga kalinya suami Henny Mona itu tersandung kasus narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tangis Ibu Syifa Hadju Pecah saat El Rumi Lamar Putrinya
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Perayaan Gender Reveal Anak Steffi Zamora, Dihadiri Syifa Hadju hingga Mikha Tambayong
-
Batal Ikut Kapal ke Gaza, Chiki Fawzi: Kalau Aku Ditangkap Israel, Ayah Rasanya Kayak Apa?
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
-
Dilaporkan Mantan Karyawan, Ashanty Banjir Dukungan dan Siap Gugat Balik dengan Tiga Pasal
-
Bak di Negeri Dongeng, 7 Momen Romantis El Rumi Lamar Syifa Hadju di Lembah Swiss
-
Maxime Bouttier Bahas Jarak Usia 10 Tahun dengan Istri, Luna Maya Insecure Jadi Nenek-nenek?