Suara.com - Acara reality show misteri Karma Balik ANTV yang dipandu Roy Kiyoshi dan Ichsan Akbar kena terguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dikutip dari web resmi KPI, Karma Balik dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Pelanggaran yang dimaksud terkait episode 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB. Dalam episode tersebut, ada adegan seorang perempuan meminum sperma.
Si perempuan mengaku mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik. Supaya tercapai tujuan itu, perempuan tersebut melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pengakuan tersebut sedianya tak disiarkan dalam ruang publik. Pasalnya, cara seperti itu dinilai menabrak nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
"Adegan ini jelas sangat mengabaikan norma yang berlaku di negara ini. Meskipun telah dilakukan penyamaran dengan bagian gambar yang diblur dan ucapan yang di"bip", konteks adegan dan ekspresi host menjelaskan arah dari gambar dan suara "sper..."," katanya.
"Meski pada bagian akhir program ini memberikan penyelesaian bagi pasien, tidak berarti lembaga penyiaran boleh memuat hal-hal yang tidak patut disiarkan dalam ranah publik seperti televisi. Kewajiban setiap lembaga penyiaran memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung khalayak kita baik menyangkut agama, suku, budaya, usia dan latar belakang lainnya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar. Pasal itu antara lain Pasal 9 P3 Penyiaran tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, Pasal 9 Ayat (1) SPS tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi, serta Pasal 9 Ayat (2) SPS soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.
"Pasal ini bukan mengancam lembaga penyiaran, tetapi untuk mengingatkan akan dampak yang terjadi ketika tayangan seperti itu disiarkan ke masyarakat," kata Mulyo.
Baca Juga: Ruben Onsu Minta Roy Kiyoshi Tenang Hadapi Kasus Pesugihan
Tag
Berita Terkait
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
-
Sempat Kena Serangan Jantung, Bagaimana Kondisi Roy Kiyoshi Saat Ini?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?