Suara.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona akhirnya mengungkap kronologi artis Ririn Ekawati bisa diamankan terkait dugaan kasus narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Menurutnya, semua berawal dari laporan warga setempat.
"Setelah mendapat laporan informasi dari masyarakat, kami menindaklanjuti informasi tersebut. Dan kemudian di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Itu kita amankan dua orang, inisialnya ITY dan RE," terang Ronaldo Maradona dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari sana, penyidik berhasil menemukan barang bukti pil happy five di tas ITY yang merupakan asisten Ririn Ekawati.
"Pasca diamankan, kami melakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five. Terus di kos-kosannya ditemukan lagi ada tiga butir," sambungnya.
Saat melakukan pengembangan, polisi juga sukses meringkus pemasok narkoba untuk ITY.
"Kami terus melakukan pengembangan. Dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari perempuan, inisialnya, DN. DN kemudian kita kejar, kita dapati juga dalam penggeledahan ada sekitar 37 butir pil happy five," ucapnya.
Terakhir, Ronaldo Maradona bilang kalau penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ririn Ekawati. Barang bukti berupa pil xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat juga ditemukan.
Baca Juga: Senyum Ririn Ekawati Saat Dibawa ke BNN
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan ada salaps yang masuk psikotropika golongan 4," tuturnya.
"Tapi ini masih kita lakukan pendalaman barang ini milik siapa. Karena kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suaminya, RE," imbuhnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan, tes urine Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba. Namun aparat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional terkait masalah ini.
"Kalau tes urine, ITY positif prikotropika, RE negatif. Tapi untuk memastikan hari ini, RE kami arahkan ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Ivan Ray, Digerebek Kamtib hingga Dipukul Oknum Polisi Gegara Narkoba
-
Ivan Ray Jinny Oh Jinny Bongkar Masa Lalu Jadi Pengedar Narkoba, Jual Paket Hemat
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik