Suara.com - Suami penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol, Arya Satria Claproth, telah ditetapkan tersangka pada 11 Maret lalu oleh Polrestabes Bandung atas dugaan KDRT terhadap istri. Namun, pada 19 Maret Arya tidak dapat memenuhi pemanggilan oleh kepolisian.
Pemanggilan itu merupakan kali pertama bagi Arya setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Menanggapi hal itu Arya Satria Claproth enggan berkomentar.
Sementara kuasa hukum yang mendampinginya, menyebut pihaknya belum berani bicara banyak.
"Iya satu sisi di Bandung, Arya jadi tersangka. Kami belum bisa bicara banyak," ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Kuasa hukum menyebut absennya Arya dari pemanggilan polisi lantaran masih berduka. Apalagi, saat itu kondisinya dengan sang istri masih panas.
"Karena waktu itu memang waktu yang berdekatan pada saat Arya kehilangan putrinya. Dan serangan serangan (dari Karen) itu sudah banyak. Kita harus fokus ke laporan ini (SP3)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian resmi menetapkan Arya Satria Claproth menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya itu.
Adapun, polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Arya Akan Laporkan Balik Karen Idol?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher