Suara.com - Laporan Karen Pooroe alias Karen Idol dalam kasus penodongan dengan senjata api terhadap suami, Arya Satria Claproth dihentikan polisi. Soal penghentian itu, Karen hanya bisa pasrah.
"Sudah, kami sudah tahu," kata pengacara Karen Idol, Wemmy Amanupunyo saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3/2020).
"Ya itu kan sah-sah saja karena itu keputusan dari Polres ya. Kalau memang dianggap laporan ini sudah memenuhi unsur tidak cukup bukti, itu kan kebijakan dari kepolisian," sambungnya.
Meski begitu, Wemmy membantah tegas bila kliennya tersebut dikatakan membuat laporan palsu. Ia menjelaskan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diakibatkan jarena ketidakcocokan keterangan saksi saat dikonfrontir dengan kliennya.
"Kan tidak mungkin mbak Karen melaporkan suatu kejadian tindak pidana kalau itu bohong atau tidak benar. Nggak mungkin lah kita melaporkan sesuatu kalau itu tidak benar," katanya menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengeluarkan SP3 atas laporan Karen Idol dengan dugaan tindak pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilakukan suaminya, Arya Claporth.
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia