Suara.com - Tiga terdakwa perkara pencemaran nama baik yang dikenal "kasus ikan asin", yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terus jalani sidang di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Iya Mas. Hari Senin (30 Maret mendatang) sidang Galih Ginanjar Cs tetap berjalan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa Mas," kata kuasa hukum Galih, Sugiyarto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Lebih lanjut kata Sugiyarto, kondisi kliennya sejauh ini masih dalam keadaan sehat-sehat saja. Soal pandemi virus corona, kliennya sudah dijamin oleh pihak Rutan Polda Metro Jaya.
"Mas Galih siap hadapi Persidangan berikutnya. Soal corona virus, pihak Rutan sudah bekerja mengantisipasinya dengan sangat baik. Selebihnya Mas Galih berserah pada Allah saja," ujarnya.
"Sehingga tidak ada masalah sidang dilanjutkan, karena mengejar waktu masa penahannya habis bulan depan," kata dia lagi.
Sebelumnya pada sidang lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Galih Ginanjar dengan tuntutan 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik video ikan asin.
Tuntutan ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Aktor Mark Blum Meninggal Terinfeksi Corona
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Debt Collector ke Isu Hak Asuh Anak, Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas
-
Siapa Istri Habib Bahar bin Smith? Helwa Bachmid Ngaku Simpanan
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Bukan Sekadar Tawa, Ernest Prakasa Bongkar 'Jalan Halus' Komedi untuk Sampaikan Kritik Tajam
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK