Suara.com - Tiga terdakwa perkara pencemaran nama baik yang dikenal "kasus ikan asin", yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terus jalani sidang di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Iya Mas. Hari Senin (30 Maret mendatang) sidang Galih Ginanjar Cs tetap berjalan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa Mas," kata kuasa hukum Galih, Sugiyarto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Lebih lanjut kata Sugiyarto, kondisi kliennya sejauh ini masih dalam keadaan sehat-sehat saja. Soal pandemi virus corona, kliennya sudah dijamin oleh pihak Rutan Polda Metro Jaya.
"Mas Galih siap hadapi Persidangan berikutnya. Soal corona virus, pihak Rutan sudah bekerja mengantisipasinya dengan sangat baik. Selebihnya Mas Galih berserah pada Allah saja," ujarnya.
"Sehingga tidak ada masalah sidang dilanjutkan, karena mengejar waktu masa penahannya habis bulan depan," kata dia lagi.
Sebelumnya pada sidang lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Galih Ginanjar dengan tuntutan 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik video ikan asin.
Tuntutan ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Aktor Mark Blum Meninggal Terinfeksi Corona
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kaum 'Mager' Merapat, Ada Lomba Rebahan Berhadiah Rp5 Juta
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi