Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut diketahui dalam akun Instagram @Christian_joshuapale. Ia mengunggah sebuah video penangkapan Ferdian Paleka di jalan tol Tanggerang menuju Pelabuhan Merak.
"Jauh-jauh sampe ke Pelabuhan Merak Euy akhirnya ketangkap juga. Ini si Ferdian Palelupea si oknum YouTuber yang membuat video prank dengan membagikan sampah ke warga di Baleendah - Bandung," ungkap Christian dikutip Suara.com dalam akun Instagram Christian_joshuapale, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka selain terancam hukuman penjara 12 tahun berdasarkan pasal 51 ayat 2 dan 45 ayat 3 UU ITE. Ia juga melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Udah buron dan ia melanggar aturan PSBB dengan ancamam denda Rp 100 juta," jelasnya.
Sebelumnya, polisi sempat mendatangi kediamanan Ferdian Paleka. Namun polisi bukan menemukan Ferdian Paleka, tapi sang paman. Dari situ, polisi juga curiga kalau orangtua Ferdian Paleka sengaja menyembunyikan anaknya.
"Jadi saat kami kejar dan dapatkan mobilnya, ternyata di dalamnya bukan yang kami kira, yakni pelaku F, tapi orang tua (bapak kandung) dari saudara F," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Bandung, Rabu (6/5/2020).
Seperti diketahui, nama Ferdian Paleka menjadi viral setelah ia bersama dua orang rekannya membuat video prank untuk konten YouTube.
Di situ, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya membagi-bagikan paket sembako kepada sejumlah waria. Namun setelah dibuka, pake sembako tersebut ternyata berisi batu dan sampah.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap saat Mencoba Kabur Lewat Pelabuhan Merak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover