- Pemerintah menyusun skema anggaran dan regulasi untuk merealisasikan kebijakan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
- Wamendiktisaintek Fauzan menyatakan bahwa implementasi awal program tersebut diprioritaskan secara bertahap khusus untuk Perguruan Tinggi Negeri.
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyekolahkan anak.
Suara.com - Pemerintah mulai menggodok rencana kebijakan pendidikan gratis mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat ini tengah menyusun skema teknis serta kalkulasi anggaran agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara realistis.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan menuturkan fokus awal pelaksanaan kebijakan ini diprioritaskan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara bertahap.
Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan fiskal negara serta regulasi pendukung sebelum diterapkan secara meluas. Kemendiktisaintek, kata dia, tidak hanya menghitung besaran anggaran, tetapi juga format kebijakan yang paling tepat.
"Ini bagi kementerian terus dilakukan proses perhitungan-perhitungan untuk membuat yang pertama tidak hanya sekedar jumlah tetapi juga format atau skema seperti apa yang kira-kira lebih acceptable untuk dijadikan sebagai kebijakan penggratisan itu," kata Fauzan ditemui di UGM, Rabu (23/9/2026).
Ditanya mengenai nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS), apakah akan ikut ditanggung negara atau dikecualikan. Hingga saat ini, Fauzan bilang pemerintah belum memfinalisasi skema khusus bagi kampus-kampus swasta di Indonesia.
Pemerintah mengisyaratkan bahwa opsi penggratisan untuk kampus swasta tetap mengacu pada instruksi Presiden. Namun penanganannya akan membutuhkan kalkulasi tersendiri yang terpisah dari kampus negeri.
"Ya tentu kalau keinginannya Pak Presiden sih, maka seperti yang dikatakan PTN, ya itu. PTN itu juga menurut saya juga bertahap. Lah nanti seperti apa perlakuannya yang swasta, saya kira juga akan menjadi perhitungan-perhitungan sendiri," tandasnya.
Kebijakan penggratisan biaya kuliah ini dipastikan tidak hanya berlaku bagi program akademik jenjang sarjana (S1). Pendidikan vokasi dan sarjana terapan (D4) juga dipastikan masuk dalam cakupan kajian pemerintah.
Terkait jangkauan program tersebut, Wamendiktisaintek mengonfirmasi bahwa seluruh jalur pendidikan tinggi pemerintah telah masuk dalam pertimbangan.
"Kan sudah disebut oleh Pak Menteri, termasuk vokasi, ya (masih) kajian-kajian, masih kajian, termasuk skema," tuturnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berniat menggratiskan seluruh biaya pendidikan sekolah dan perguruan tinggi negeri. la ingin memastikan masyarakat tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk menyekolahkan anak.
Kepala negara, dalam sambutannya di HUT ke-28 Partai Amanat Nasional mengatakan akan segera mungkin menggelar rapat terbatas membahas rencana pendidikan gratis yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah.
"Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," tegas Prabowo, Jumat (18/9/2026).