Suara.com - Selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila belakangan bikin gaduh setelah mengumumkan mau melelang keperawanannya.
Hal itu disampaikan Sarah lewat sebuah video yang diunggah di Instagram meski kekinian sudah dihapus.
Kegaduhan ini juga sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris. Hotman lewat sebuah video mengingatkan para selebgram untuk berhati-hati gunakan media sosial.
Meski tak menyebut nama Sarah Keihl secara gamblang, diduga kuat Hotman juga sedang mengingatkan selebgram berambut pirang itu.
"Halo para selebgram. Anda mengaku selebriti, kamu tau nggak? Aku lebih terkenal dari kamu, aku lebih daripada selebriti. Karena aku juga profesional tapi aku selalu hati-hati. Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu, ingat pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara," kata Hotman mengawali dalam sebuah video yang diunggah beberapa jam lalu.
"Beruntung kasus ikan asin cuma dihukum jauh di bawah 7 tahun penjara. Hukumannya jauh lebih kecil, beruntung mereka," ujarnya lagi.
Hotman lantas menyinggung pasal-pasal lain yang bisa menjerat terkait postingan di media sosial. Ada yang ancamannya sampai 8 tahun penjara.
"Pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3, 4 tahun penjara UUTE. Pasal 310-311 KUHP, apabila kata-kata anda di postingan menimbulkan keresahan atau pertentangan bisa kena 8 tahun penjara," katanya.
Sebagai penutup, Hotman menegaskan agar jangan sembarangan dalam mengunggah sesuatu di media sosial. Jangan cuma karena mau menambah followers, segala cara dilakukan.
Baca Juga: Ranty Maria Terseret Persoalan Sarah Salsabila yang Mau Lelang Keperawanan
"Jadi jangan hanya untuk menaikkan followers Anda sembarangan memposting. Bilang lah cuci tangan tak perlu, bilang mau jual kegadisan, hati-hati," ujar Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya
-
Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi
-
Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook