Suara.com - Aska Ongi mengungkap mantan suaminya, Aliff Alli memalsukan dokumen akta kelahiran anak mereka melalui calo. Hal itu disampaikan langsung olehnya kepada wartawan.
"Sudah pasti dia (Aliff Alli). Pas Oktober itu aku masih sama dia ya, jadi aku cek handphonenya ternyata bener, dia kayak ada chattingan sama calo, tentang akta dan KTP," ungkap Aska Ongi saat ditemui di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).
Selanjutnya, dia menduga tujuan adik Miller Khan itu bertindak demikian karena berharap namanya tertulis sebagai ayah anak mereka.
"Pengen punya akta ada nama dia sebenernya itu doang," jelas Aska Ongi.
Menanggapi itu, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aska Ongi pun turut menimpali. Dia bilang apabila terbukti palsu, permasahan ini bisa masuk ke ranah hukum.
"Kami menduga dokumen tersebut digunakan di pengaduannya Mr. A di KPAI. Sehingga KPAI merespons karena mungkin dokumennya dilampirkan," tutur Sunan Kalijaga.
"Artinya jika nanti dapat dibuktikan unsur pidanannya terpenuhi, barang tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang sebenarnya, alias palsu. Lalu dokumen palsu tersebut digunakan untuk menjadi satu pelaporan di lembaga negara KPAI," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska beredar luas di media sosial. Dia pun sudah dilaporkan terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.
Baca Juga: Lagi Hamil, Aska Ongi Ngaku Sering Dapat KDRT dari Aliff Alli
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'