Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap tim kuasa hukum Dwi Sasono sudah mengajukan surat untuk proses rehabilitasi.
Hal itu disampaikan olehnya dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita terima," kata Yusri Yunus menerangkan.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil assessment Dwi Sasono dari Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti proses rehabilitas pemeran Adi dalam film sitkom Tetangga Masa Gitu ini.
"Sudah diajukan oleh tim kuasa hukumnya dan akan dilakukan oleh BNK Jakarta Selatan untuk mengecek apakah yang bersangkutan pantas direhabilitasi atau tidak," jelas Yusri Yunus.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu Dwi Sasono sendiri disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 dengan ancamannya minimal lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan kita kenakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling singkat adalah 5 tahun," jelas Yusri Yunus.
Sebagai informasi, suami Widi Mulia ini berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa, 26 Mei 2020.
Baca Juga: Widi Mulia Tak Tahu Suaminya, Dwi Sasono Konsumsi Narkoba
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Unggah Foto Mendiang Ibu, Ari Lasso: Maafkan untuk Kesalahan yang Memalukan
-
Rayakan 30 Tahun Berkarya, Tipe-X Bongkar Sejarah Lagu 'Genit' di Big Bang Festival 2025
-
Sherly Annavita Diteror Usai Speak Up Soal Bencana Sumatra, Mobil Dicoret Hingga Dilempari Telur
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Kronologi Chef Devina Hermawan Dituding Plagiat Resep Mochi Pisang Ijo, Berujung Permintaan Maaf
-
DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hingga Nyawa Diancam: Beginikah Cara Mengintimidasi Rakyat?
-
Donasi Rp7,6 Miliar Terasa Jadi Rp15 Miliar, Strategi Ferry Irwandi Salurkan Bantuan Dibongkar
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Fajar Sadboy Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Juri Kasih 4 Yes!