Suara.com - Eksepsi Lucinta Luna ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Meski begitu, kuasa hukum Lucinta tetap optimis eksepsinya diterima hakim.
"Kami tetap optimis (eksepsi akan diterima majelis hakim)," kata pengacara Lucinta Luna, Irma usai menjalani sidang.
Tapi sayangnya, Irma belum bersedia mengungkap rencana kedepan, apabila sidang tetap berjalan.
"Kita tunggu pekan depan saja, sesuai dengan ketentuan majelis hakim," jelas Irma.
Sebelumnya, JPU menolak eksepsi dari Lucinta Luna yang mengatakan kalau penangkapannya tidak sah, karena polisi tidak memiliki surat izin. Atas eksepsi tersebut, JPU menyatakan kalau polisi telah meminta izin terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa orang yang menjadi saksi dalam penangkapan itu.
Tanggapan kami bahwa dalam melaksanakan penggeledahan tersebut penyidik tidak melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 KUHP. Tindakan penyidik yang tidak terlebih dahulu memohon izin di mana daerah hukumnya dilakukan pengeledahan tersebut bukan tidak melaksanakan pasal 33 ayat 1 KUHP, melainkan penyidik memimplementasikan ketentuan pasal 34 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.
Baca Juga: Pekan Depan, Abash Mau Jenguk Lucinta Luna di Penjara
Tag
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Pelajar Bantul Tewas Usai Dikeroyok Secara Sadis, Ayah Korban: Anak Saya Digilas Motor
-
Indra Priawan Blak-blakan Soal Hijrah Bareng Nikita Willy: Tujuan Kita ke Tuhan
-
Curahan Hati Rossa usai Difitnah Oplas Gagal: Emang Aku Sejelek Itu ya?
-
Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Ogah Tutup Tuai Dukungan Warganet
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Kabar Terbaru Aa Juju di Kenya, Sempat Bikin Khawatir karena Diikuti Warga Lokal