Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo akan memenuhi panggilan kepolisian atas kasus penipuan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Saat mendapat surat panggilan tersebut, lelaki berusia 36 tahun itu rupanya langsung curhat ke Raffi Ahmad.
"Vicky beberapa hari yang lalu dateng ke rumah gue. Dia sama gue emang mau bikin podcast, eh tiba-tiba gue kaget dia ngasih surat panggilan polisi," kata Raffi Ahmad menjelaskan absennya Vicky Prasetyo di acara Okay Boss, Selasa (30/6/2020).
Saat itu, Vicky Prasetyo pun tampak putus asa hingga meminta bantuan Raffi Ahmad. Takut ditahan, mantan tunangan Zaskia Gotik ini pun menitipkan anak-anaknya kepada Raffi Ahmad.
"Dia bilang ‘Gue sore tadi baru dapat ini (surat panggilan kepolisian), kalau sampai gue kenapa-napa, gue nitip anak-anak gue yah,’" ujar Raffi Ahmad menirukan pesan Vicky Prasetyo.
"Ya jadi mungkin masalahnya ini cukup serius ya, kita doain aja," lanjutnya.
Berkas kasus Vicky Prasetyo sendiri sudah dinyatakan lengkap dan akan limpahkan ke kejaksaan pada Kamis (2/7/2020). Belum diketahui apakah Vicky Prasetyo akan ditahan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga sempat mengungkap Vicky Prasetyo telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 900 juta pada Desember 2019. Angel Lelga juga membuat laporan pencemaran nama baik untuk Vicky Prasetyo terkait penggerebekan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejaksaan, Vicky Prasetyo Akan Ditahan?
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024