Suara.com - Suami artis Dhawiya Zaida, Muhammad Bassurah, divonis lima tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020) dalam kasus narkoba.
Sidang yang digelar secara virtual dihadiri oleh langsung oleh Dhawiya. Putri Elvy Sukaesih itu terlihat berkaca-kaca saat mendengar hakim membacakan putusan tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu dengan Muhammad bin Anies Bassura dengan hukuman penjara selama lima tahun," kata hakim ketua, saat membacakan putusan.
Selain itu, Muhammad juga harus membayar denda kepada negara sebesar Rp 800 juta.
"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apa bila denda tidak bisa dibayar maka diganti dengan menambah tiga bulan penjara," sambungnya.
Mendengar putusan tersebut Muhammad langsung meminta banding setelah diskusi dengan kuasa hukumnya.
Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7,5 tahun penjara.
Muhammad Bassurah ditangkap bersama rekannya, Mochamad Syafik, pada Sabtu, 5 Oktober 2019 di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan kedua kalinya dia diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Suami Dhawiya Zaida Divonis 5 Tahun Penjara
Saat digeledah, Muhammad Basurrah menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan 0,66 gram sabu di selipan arlojinya dan 0,41 gram sabu di bungkus rokok.
Berita Terkait
-
Tasyi Athasyia Sewot Dibilang Mirip Dirinya, Elvy Sukaesih Buka Suara
-
Tak Hanya Pinkan Mambo, Artis Ini juga Minta Mahar Rp100 Ribu
-
Debut Akting Bareng Dhawiya, Elvy Sukaesih Jadi Mertua Julid di Series Arab Maklum
-
Lihat Teman Lagi 'On', Dhawiya Zaida Sering Tergiur Kembali Pakai Narkoba
-
Elvy Sukaesih Sempat Dikira Pakai Narkoba Gara-Gara Dhawiya Zaida
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover