Suara.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (15/7/2020).
Pantauan Suara.com, Nikita Mirzani tiba di pengadilan pukul 13:50 WIB. Memakai busana serba putih, dia juga mengajak anaknya, Arkana Mawardi.
Hadapi sidang putusan ini, Nikita Mirzani mengaku banyak berdoa.
"Disidang vonis banyak-banyak berdoa tadi, bismillahhirrohmanirrohim juga," kata Nikita Mirzani.
Bintang film comic 8 ini berharap majelis hakim dapat memberikan vonis seadil-adilnya. Niki juga minta agar hakim benar-benar mempertimbang fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Bismilah semoga keadilan ada di Niki seadil-seadilnya. Ini udah menunggu sekian lama dari Febuari, Maret, April, Mei, Juni, Juli udah 6 bulan ya, mudah-mudahan hasilnya sesusai sama yang Niki harapkan. Ya kalo pun tidak ya kita serahkan dan kita lihat nanti seperti apa," ujar dia.
"Harapannya sesuai sama fakta persidangan aja, kalo Niki mah nggak mau ditambah-tambahin, nggak mau di kurang-kurangin, fakta ya di persidangan yang kayak begitu," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dengarkan Vonis Hakim Atas Kasus Penganiayaan
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018. Nikita awalnya mengikuti mobil suaminya, Dipo Latief.
Dipo kemudian menurunkan dua temannya. Kemudian, Nikita mendekati mobil Dipo dan marah-marah.
Nikita Mirzani lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya mulai disidang sejak Februari 2020.
Berita Terkait
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker