Suara.com - Atalarik Syach dituntut harta gono gini mantan istri, Tsania Marwa usai tiga tahun bercerai. Pihak Atalarik pun mengatakan sudah memberikan seluruh harta bergerak pada Tsania Marwa, jauh sebelum adanya gugatan harta gono gini.
"Ya jadi ada barang-barang benda bergerak itu yang sudah mas Atalarik kembalikan ke pihak penggugat. Itu ada tanda terimanya, nanti kita buktikan di pokok perkara persidangan," ujar Raaf Sanja Halatta selaku kuasa hukum dari Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2020).
Atalarik Syach mengaku tak pernah mengurus barang milik mantan istrinya setelah bercerai. Secara tersirat, Atalarik menuturkan bahwa harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa sudah tidak ada.
"Saya tidak tahu (harta apa saja), hidup saya bukan untuk urusin barang orang, udah itu aja. Hidup saya tidak digunakan untuk urusi barang-barang dia yaa," kata Atalarik Syach di lokasi sama.
Atalarik justru menyinggung sikap Tsania Marwa yang meninggalkan rumah saat keduanya dalam proses cerai tahun 2017 silam. Ia menyinggung tanggung jawab Tsania Marwa sebagai istri.
"Iya dong ngapain ngurusin, masa dia udah ninggalin rumah tangga saya masih harus urusi barang-barangnya," bebernya.
"Saya juga nggak tahu salah dan benar coba tanya ke bapak ibu kalian, kakek nenek kalian yang memang ahli agama. Perempuan yang memang sudah pergi meninggalkan rumah, rumah tangganya itu apa statusnya di hukum agama. Itu apa statusnya, itu aja," lanjutnya.
Terkait adanya gugatan harta gono gini dari Tsania Marwa, Atalarik sudah menduga hal tersebut. Bahkan ia mengatakan ini adalah paket agenda yang disiapkan Tsania Marwa.
"Udah memprediksi saya tuh, ini agenda tuh paket yaa paket," katanya sembari berjalan ke mobilnya.
Baca Juga: 3 Tahun Cerai Baru Tuntut Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bilang Begini
Hari ini Tsania Marwa dan Atalarik Syach menjalani mediasi terkait harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa. Hasilnya mediasi gagal dan akan dilanjutkan di sidang berikutnya pada Rabu (22/7/2020) berupa pembelaan dan pembuktian tergugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV