Suara.com - Artis Jefri Nichol belum memberi tanggapan perihal lanjutan sidang dugaan wanprestasi yang dilaporkan Rumah Produksi Falcon Pictures.
Bahkan kesempatan untuk melakukan mediasi di luar sidang sampai saat ini belum ditanggapi oleh pihak Jefri Nichol maupum tim kuasa hukumnya.
"Nggak ada (sidang), ditunda tiga minggu untuk perdamaian, terhitung minggu lalu," ungkap Susy Tan kuasa hukum Falcon Pictures saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2020).
Pihak Falcon Pictures sampai saat ini berharap adanya pembicaraan lebih lanjut soal kontrak film dengan Jefri Nichol.
"Yang kita inginkan kan tanggapannya dia (Jefri Nichol) serius mau nggak nih main filmnya? Kalau mau main, kapan? Kalau dia nggak kasih jadwal terus kita mesti gimana? Itu namanya serius kalau dia serius kan gitu," jelas Susy Tan.
Pihak Falcon Pictures pun menegaskan bukan perihal uang yang dipermasalahkan. Melainkan keseriusan dia kapan bisa bermain film sesuai kontrak kerja yang sudah ditanda tangani.
"Lain kalau kita minta balik duit loh, bukan itu yang kita inginkan, yang kita inginkan kan dia main film, kalau serius menanggapi ya dia bikin dong jadwalnya, bisanya tanggal segini-segini," jelasnya.
"Kita kan udah kasih dispensasi, bukan dispensasi lah kita setuju berikan kesempatan JN untuk menentukan kapan dia bisa main film, nah kalau JN nggak kasih jadwal kita mesti gimana? Nggak ada ketemunya dong? Artinya bagi kami nggak ada itikad baik," sambung Susy Tan.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituduh Wanprestasi, Pengacara: Pasal Mana yang Dilanggar?
Seperti diketahui Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri, serta mantan manajernya, Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures kepada mereka bertiga setelah menerima tawaran bermain empat film dan sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Namun, setelah menerima uang, Jefri Nichol justru menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL