Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil sempat kecewa tak mendapat jatah bebas bersyarat karena pandemi COVID-19. Pasalnya dia dianggap secara prosedur tak memenuhi syarat.
"Yah pasti ada kecewa yaa (Saipul Jamil), karena kan dia punya hak masing-masing setiap perlakuan di muka hukum sama nggak ada yang beda," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Halim Darmawan, di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, Saipul Jamil sudah diberi pengertian soal proses hukumnya. Namun, rasa kecewa itu pasti ada.
"Tapi mungkin prosedur dan proses hukumnya yang beda. Pasti kan Saipul berpikir 'Kenapa saya tidak dapat tapi yang lain dapat?' Nah tergantung prosedur hukum mana yang dilakukan," lanjutnya.
Saat ini, kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya itu sudah pasrah dan ikhlas. Sebab, sejak mendapat putusan, Saipul Jamil tak meminta bantuan untuk melakukan upaya hukum apapun lagi.
"Yaa sampai saat ini dia belum cari saya untuk upaya hukum, entah itu banding maupaun kasasi, mungkin sudah (ikhlas)," terangnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil sudah 4 tahun mendekam di Lapas Cipinang. Mantan suami Dewi Perssik itu terjerat kasus tindak asusila yang membuatnya ditahan 5 tahun serta 3 tahun tambahan usai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Sebelumnya, April 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diketahui membebaskan ratusan narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: Gara-gara Saipul Jamil, Dewi Perssik Dibentak Suami Sampai Menangis
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga