Suara.com - Artis Vernita Syabilla dipulangkan oleh Polresta Bandar Lampung usai ditahan sejak Selasa (28/7/2020) malam. Sementara dua muncikari masih mendekam guna penyelidikan lebih dalam.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Kedua muncikari itu telah memasang tarif untuk klien sebesar Rp 30 juta. Kemudian, nantinya akan dibagikan sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing muncikari.
"Dari hasil penyelidikan, kedua muncikari telah memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua muncikari itu dapat persentase Rp 10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari live Instagram Polresta Bandar Lampung, Kamis, (30/7/2020).
"Mereka berada di kota Bandar Lampung 28 Juli pukul 13.00 WIB dan langsung menginap hotel di Bandar Lampung," ungkapnya.
Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi, sedangkan dua orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pemesan jasa tersebut merupakan pengusaha biasa.
"Jadi dia (pemesan) inisial S hanya pengusaha biasa, bukan orang besar juga bukan pengusaha sukses, orang biasa saja. Dia adalah warga asli Lampung," ungkap Kapolres Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi Jaya.
Sementara Vernita Syabilla dipulangkan dan berstatus saksi, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi online ini. Kedua muncikari itu disangkakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
7 Potret Vernita Syabilla, Foto Kencannya dengan Alfath Fathier Bocor Berkat Close Friend
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu
-
Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo
-
Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman
-
Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast
-
GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'