Suara.com - Artis Vernita Syabilla dipulangkan oleh Polresta Bandar Lampung usai ditahan sejak Selasa (28/7/2020) malam. Sementara dua muncikari masih mendekam guna penyelidikan lebih dalam.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Kedua muncikari itu telah memasang tarif untuk klien sebesar Rp 30 juta. Kemudian, nantinya akan dibagikan sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing muncikari.
"Dari hasil penyelidikan, kedua muncikari telah memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua muncikari itu dapat persentase Rp 10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari live Instagram Polresta Bandar Lampung, Kamis, (30/7/2020).
"Mereka berada di kota Bandar Lampung 28 Juli pukul 13.00 WIB dan langsung menginap hotel di Bandar Lampung," ungkapnya.
Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi, sedangkan dua orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pemesan jasa tersebut merupakan pengusaha biasa.
"Jadi dia (pemesan) inisial S hanya pengusaha biasa, bukan orang besar juga bukan pengusaha sukses, orang biasa saja. Dia adalah warga asli Lampung," ungkap Kapolres Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi Jaya.
Sementara Vernita Syabilla dipulangkan dan berstatus saksi, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi online ini. Kedua muncikari itu disangkakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
7 Potret Vernita Syabilla, Foto Kencannya dengan Alfath Fathier Bocor Berkat Close Friend
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
-
Mengenal Deviana Mulyadi, Istri Kak Seto yang Jarang Tersorot
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri