Suara.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi berharap musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) tidak kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Dia rencananya akan diperiksa atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada Kamis (6/8/2020).
"Iya (besok pemanggilan Jerinx SID). Diharapkan yang bersangkutan untuk hadir didengar keterangannya sebagai saksi," kata Syamsi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (5/8/2020).
Yang pasti, Syamsi bakal menunggu itikad baik dari Jerinx SID untuk menjalani pemeriksaan dengan Polda Bali.
"Kita tunggu dulu," jelas Syamsi.
Seperti diketahui, Jerinx SID resmi dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Laporan itu dimasukkan ke Polda Bali.
Drummer SID ini dituding sudah mencemarkan nama baik IDI atas pernyataannya di Instagram. Jerinx SID sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksudkan yaitu ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19’.
Atas kasus ini, Jerinx SID dikenai pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Jerinx SID Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 6 Saksi
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Banjir Review Positif! Ini Shade Bedak Tabur Make Over yang Pas Banget di Kulit Sawo Matang
-
Mengulas Penyihir Dahsyat dari Oz: Fantasi Klasik tentang Keberanian dan Harapan