Suara.com - Aktor Dwi Sasono terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda uang sebesar Rp 1 miliar. Suami penyanyi Widi Mulia ini dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 A UU No 35 tahun 2009 tentang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Afni Carolina.
"Ancaman hukumannya itu Pasal 111 ini paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Dendanya paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian yang Pasal 127 ancamannya paling lama empat tahun penjara," terang Afni Karolina saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Meski begitu, Afni menilai Dwi Sasono sangat kooperatif saat menjalani pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian hari ini berdasarkan tahap dua yang bersangkutan cukup kooperatif dan juga mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Langkah selanjutnya nanti kami akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar segera di sidangkan dan di adili," katanya lagi.
Kekinian, Dwi Sasono langsung dibawa menuju ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitas.
"Posisi tersangka saat ini kami kembalikan ke RSKO untuk melanjutkan untuk proses pengobatan dan rawatannya," katanya.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Di Bawah Intimidasi, Wanda Hamidah Satukan 14 Aktivis di Kapal Baru Menuju Palestina
-
Sinopsis Elektra: Kisah Assassin Cantik yang Mencoba Menebus Dosa, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Diisukan Retak, Hubungan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sempat Tak Dapat Restu
-
Black and Blue: Ketika Polisi Jujur Jadi Buruan Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Anak Zaskia Adya Mecca Masih Trauma Berat Usai Saksikan Pemukulan, Kini Tak Mau Berangkat Sekolah
-
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
-
Land of Leisures 2025 Siap Guncang Jogja, Hadirkan Barasuara dan 90 Plus Brand Lokal!
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Selamat, Billy Syahputra Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Bulenya
-
LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara