Suara.com - Polisi telah menetapkan Jerinx Superman Is Dead (SID) menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Drummer SID ini pun langsung ditahan di Polda Bali.
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengungkap bahwa Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar Kombes Syamsi saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Unggahan Jerinx SID pada tanggal 13 dan 15 2020 Juli dinilai melanggar UU ITE dan dijadikan sebagai alat bukti. Atas pertimbangan tersebut, Jerinx SID ditahan.
"Pertimbangan penyidik bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi unsur dengan adanya 2 alat bukti," ujarnya.
Pasal yang dipersangkakan untuk Jerinx, yakni, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam akun Instagramnya @jrxsid, dia menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan emoji babi.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Suami Nora Alexandra itu juga telah meminta maaf atas hal tersebut.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan, Akun Instagramnya Tak Disita Polisi
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Danur: The Last Chapter Raih 1 Juta Penonton, di Mana Nonton Film-Film Sebelumnya?
-
Bangga Pamer Prestasi, Cindy Rizky Aprilia Dicemooh: Malu Sama Maissy
-
Ngaku Dibentak, Ala Alatas Dituding Perkeruh Konflik Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia
-
Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?
-
Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta
-
Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta
-
Video Promosi Arie Kriting Gagal Total, Malah Jadi Pengingat Pahit soal Restu Ibu Indah Permatasari
-
Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano
-
Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif
-
Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie