Suara.com - Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama lima bulan," katanya.
Ketentuan itu dipotong dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani Roy Kiyoshi selama kasus ini bergulir di pengadilan.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi yang sudah difasilitasi yaitu RSKO Cibubur Jakarta Timur," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi menanyakan pendapat kepada kliennya terkait hasil putusan tersebut.
"Gimana Roy putusan apakah terima atau dipikirkan?" tanya Edi Suryono kepada Roy Kiyoshi.
"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," jawab Roy Kiyoshi.
Seperti diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Baca Juga: Kepada Hakim, Roy Kiyoshi Mengaku Anak Berkebutuhan Khusus
Berita Terkait
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
-
Sempat Kena Serangan Jantung, Bagaimana Kondisi Roy Kiyoshi Saat Ini?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Kemenangan Lagu Barasuara di FFI 2025 Tuai Kontroversi, Dinilai Bukan Original Soundtrack Film
-
Selamat! Fatima Bosch Juara Miss Universe 2025, Momen Bersejarah untuk Meksiko
-
Baim Wong Raih Penghargaan LEPRID atas Dedikasi di Dunia Perfilman
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
-
Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis
-
Bongkar Malam Pertama Saat Honeymoon, Sifat Asli Suami Boiyen Bikin Kaget: Gue Kira Kalem
-
Raih Piala Citra Pertamanya sebagai Penulis Skenario, Reza Rahadian Bicara Nasib Karier Aktor
-
Akui Bingung, Ringgo Agus Rahman Sempat Merasa Tak Layak Menang Pemeran Utama Pria Terbaik FFI 2025
-
Soleh Solihun Mendadak Layangkan Kritik Terbuka ke Pramono Anung, Ada Apa?
-
Live Bareng Asnawi, Pratama Arhan Salting Disebut Duda