Suara.com - Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama lima bulan," katanya.
Ketentuan itu dipotong dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani Roy Kiyoshi selama kasus ini bergulir di pengadilan.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi yang sudah difasilitasi yaitu RSKO Cibubur Jakarta Timur," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi menanyakan pendapat kepada kliennya terkait hasil putusan tersebut.
"Gimana Roy putusan apakah terima atau dipikirkan?" tanya Edi Suryono kepada Roy Kiyoshi.
"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," jawab Roy Kiyoshi.
Seperti diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).
Baca Juga: Kepada Hakim, Roy Kiyoshi Mengaku Anak Berkebutuhan Khusus
Berita Terkait
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Mengenal Teori Konspirasi 27 Club: Sederet Musisi Meninggal di Usia 27 Tahun Bukan Kebetulan
-
Pacar Yaya Kamari Meninggal Dunia, Jennifer Coppen Jawab Isu Tak Dampingi eks Mertua di Momen Duka
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
Giorgio Antonio CEO Apa? Pacar Sarwendah Klarifikasi Usai Terseret Konflik Rumah Ruben Onsu
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Tayang Hari Ini: "Nobody Loves Kay" Jadi Suara Gen Z Kejar Mimpi & Pembuktian Bagi yang Meremehkan
-
Rupiah Anjlok Tembus Rp18 Ribu per Dolar, Dokter Tirta Bereaksi Sarkas: Jaya Jaya Jaya!
-
Usai Diserang Fans Lyodra karena Komentar soal Vedra, Titi DJ: Fans Militannya Luar Biasa
-
Ogah Pakai AI, Animasi Garuda di Dadaku Gunakan Jasa 500 Animator Lokal Selama 3 Tahun
-
Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur