Suara.com - Roy Kiyoshi membacakan sendiri nota pembelaannya dalam sidang virtual kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2020). Berdalih sebagai anak berkebutuhan khusus, dia minta majelis hakim agar mengabulkan permohohannya untuk direhabilitasi.
"Yang mulia saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus, saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis," kata Roy Kiyoshi.
"Kecenderungan saya menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid," ujar dia lagi.
Dengan pertimbangan itu, Roy menilai tak tepat jika dirinya dijebloskan ke dalam penjara. Di akhir pembelaannya, dia berjanji tak akan memakai narkoba lagi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya minta majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama enam bulan kepada Roy. Jaksa menilai Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan psikotropika.
Roy diamankan Satuan Narkotika Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika. Berdasarkan tes urine, Roy juga positif memakai narkoba jenis itu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Roy Kiyoshi Pamer Kemesraan dengan Perempuan Cantik, Warganet Ramai Mendoakan Berjodoh
-
Seminggu Nikah, Roy Kiyoshi Prediksi Rumah Tangga Luna Maya Bakal Mulus Tanpa Cacat
-
Operasi Plastik Roy Kiyoshi Berakhir Gagal, Ada Bekasnya di Dekat Mata
-
Bikin Merinding, Kisah Nafa Urbach Hadapi Langsung Hantu Banaspati yang Muncul di Rumahnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM