Suara.com - Yuni Shara dan mantan suaminya, Henry Siahaan kembali "rujuk". Namun bukan sebagai sepasang suami istri, melainkan demi anak sulung mereka, Cavin Obrient Salomo Siahaan.
Sebab tepat pada Kamis (20/8/2020) putra pertama Yuni Shara dan Henry Siahaan merayakan ulang tahun ke-18. Meski sudah bercerai, namun potret harmonis keluarga kakak Krisdayanti ini terlihat jelas.
Terutama di momen tiup lilin, di mana Yuni Shara dan Henry Siahaan berdiri mengapit anak pertama mereka.
Bersama si bungsu Cello Obient Siahaan ini, mereka mengadakan pesta kecil-kecilan. Kebahagiaan jelas terlihat saat keluarga ini sama-sama menyanyikan lagu ulang tahun untuk Cavin.
"Selamat 18 tahun nak. Tahun depan mungkin belum tentu bisa tiup lilin sama-sama lagi," tulis Yuni Shara.
Kendati tak bisa bersama, pelantun "Lilin Lilin Kecil" ini telah memberikan kepercayaan pada si sulung untuk bisa mandiri kedepannya.
"Sudah harus belajar mandiri di tempat yang baru dan lingkungan baru. Selamat ulang tahun Cavin, kami mencintaimu," imbuh penyanyi 48 tahun ini.
Potret harmonis Yuni Shara bersama dua anak dan mantan suaminya, bukan kali pertama terlihat.
Sebelumnya, mereka terlihat mengantar anak mereka mengunjungi psikolog. Ini merupakan kegiatan yang dilakukan keluarga tersebut sejak lama.
Baca Juga: Yuni Shara dan Mantan Suami Bawa Anak ke Psikolog, Ada Apa?
"Sejak anak-anak kecil, kami sering melakukan konsultasi. Untuk mengetahui perkembangan, bakat minat dan emosi mereka," kata Yuni Shara di postingan Instagram, Sabtu (8/8/2020).
Yuni Shara dan Henry Siahaan melalui pernikahan yang rumit. Keduanya yang berbeda agama, baru bisa melegalkan perkawinan itu setelah lima tahun bersama.
Pernikahan itu disahkan pada 7 Agustus 2002 di Perth, Australia. Empat hari kemudian, pasangan ini baru mendaftarkannya di Indonesia.
Masalah kembali datang saat Henry Siahaan harus dipenjara pada Februari 2007. Lantaran dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 7 miliar.
Mei 2008, Yuni Shara mendaftarkan perceraian. Sebulan diproses, ia dan Henry Siahaan resmi berpisah.
Berita Terkait
-
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Yuni Shara Terseret Gosip dengan Irwan Mussry, Begini Respons Maia Estianty
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Yuni Shara Jajan Sambil Jongkok dan Ajak Ngobrol Pedagang, Sikapnya Bikin Salut
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL