Suara.com - Kasus pemalsuan ijazah yang menyeret nama komedian Indonesia Nurul Qomar di tahun 2019 masih berlanjut. Berikut ini fakta-fakta terbaru pelawak Qomar ditahan atas kasus pemalsuan dokumen.
Kabar terbaru menyebut bahwa Nurul Qomar dinyatakan bersalah atas kasus ijazah palsu dan resmi ditahan pada Rabu, (19/8/2020) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes, Jawa Timur. Berikut ini fakta terbaru pelawak Qomar ditahan.
1. Sempat Bantah Memalsukan Ijazah
Sebelumnya, Qomar memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudi) Brebes.
Setelah dicurigai memalsukan ijazah, Qomar kemudian dilaporkan oleh pihak Umus ke polisi dengan Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Qomar sempat menjelaskan mengenai latar belakang pendidikan S2 dan S3 nya yang diakui dilakukan secara bersamaan di Universitas Negeri Jakarta ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Meski begitu, pihak kampus UNJ mengatakan bahwa Qomar tidak pernah menempuh studi S2 dan S3 di UNJ. Sementara itu, kuasa hukum Qomar, Furqon Nurjaman menyebut bahwa tuduhan tersebut salah paham.
2. Mengajukan Kasasi Tapi Ditolak
Sebelum dijebloskan ke penjara, Nurul Qomar sempat dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Baca Juga: Masuk Dipenjara, Pelawak Qomar Dites Virus Corona, Hasilnya Mengejutkan!
Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 3 tahun penjara. Namun, Qomar menyatakan keberatan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Di Pengadilan Tinggi, hukuman Qomar malah ditambah menjadi 2 tahun penjara. Menanggapi hal itu, Qomar sempat mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
3. Terbukti Bersalah
Ketua Majelis Hakim Sri Sulastuti menyatakan bahwa Nurul Qomar terbukti dan dinyatakan bersalah sekaligus melanggar pasal 263 ayat 2 Tentang Pemalsuan Surat.
Selain harus menjalani hukuman 2 tahun penjara, Qomar juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,-. Sejak Rabu, (19/8/2020) Qomar resmi ditahan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes, Jawa Timur.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3
-
Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan
-
Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan
-
Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Sinopsis A Gorilla Story: Keberhasilan Konservasi Gorila Dibalut Cerita Menyentuh, Tayang di Netflix
-
Mantan Karyawan Divonis Dua Tahun, Ashanty Lega Meski Rp2 M Miliknya Tak Balik
-
Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa
-
Jadikan Jasad Istri sebagai Badut, Kisah Mengerikan di Balik Spin-off Qodrat: Badut Gendong
-
Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV