Suara.com - Pelawak Nurul Qomar sempat melakukan protes atas tudingan surat keterangan lulus (SKL) palsu. Melalui pesan singkat, Qomar bercerita ke rekannya di grup Empat Sekawan, Derry ihwal SKL itu.
"Dia (Qomar) juga ada penjelasan ke saya, saya bacain ke teman-teman media, ini saya cuman bacain yaa. 'Dery tolong beri penjelasan ke teman-teman, untuk memastikan seorang anak sebagai anak kandung, asli atau bukan maka harus di lakukan proses tes DNA kan melalui laboratorium forensik," kata Derry membacakan pesan Qomar saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Dalam curhatnya, Qomar mengeluhkan keabsahan putusan tersebut. Sebab, pihaknya tidak dikabulkan permohonannya untuk memastikan keaslian barang bukti.
"Dari Pengadilan Negeri Brebes sampai ke tingkat Pengadilan Tinggi Jawa Tengah hingga ke Mahkamah Agung RI, majelis hakim dan kejaksaan tidak pernah mau meminta apa yang diinginkan pihak kami, untuk melakukan laboratorium forensik. Untuk menentukan barang bukti itu benar valid atau abal-abal (atau by design)," ujar Derry masih membacakan pesan Qomar.
Qomar yakin betul barang bukti yang disangkakan kepadanya adalah hasil rekayasa. Ia meyakini asumsi itu lantaran tak ada transparansi validasi dokumen.
"Barang bukti yang kemudian dituduhkan ke Haji Qomar itu memang abal-abal. Itu sebabnya mereka tidak mau melakukan tes validasi barang bukti melalui laboratiriun forensik. Itu pernyataan dari Pak Qomar," ujarnya.
Usai membacakan pesan dari Qomar, Derry enggan berkomentar. Ia mengaku hanya membacakan pembelaan dari sahabatnya.
"Begitulah penjelasannya yang saya sampaikan, nggak kurang gak lebih sesuai dari beliau," katanya menjelaskan.
Pelawak Haji Qomar ditahan polisi karena terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes. Kendati demikian, kuasa hukum tegaskan Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.
Baca Juga: Derry 4 Sekawan Tak Senang Qomar Diborgol saat Dijebloskan ke Bui
Qomar atas kesadaran pribadi datang ke kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan. Kemudian, memakai rompi tahanan dan lengan diborgol. Ia tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tiga tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Nurul Qomar menyatakan banding. Di tingkat Pengadila Tinggi (PT), hukuman Qomar ditambah menjadi dua tahun penjara.
Qomar kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi tersebut ditolak dan kini menjalani hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Bantah Fitnah Poligami, Istri Qomar Tegaskan Cuma Satu Istri dan Punya Lima Anak
-
Cek Fakta: Makam Abah Qomar Tak Terurus? Ini Penjelasan dari Orang Terdekat dan Pengurus Kubur
-
Penuh Emosi, Anak Tak Terima Keluarga Dibilang Telantarkan Makam Nurul Qomar
-
Kondisi Makam Pelawak Qomar Disebut Peziarah Tak Terawat, Pertanyakan Peran Keluarga
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral
-
Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
-
Suara Deddy Corbuzier Powerful, Diduga Gagalkan Penampilan Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano di TV
-
Tiket Sold Out, EXO Resmi Tambah Jadwal Konser di Indonesia Arena
-
Tamara Bleszynski Jadi Tamu di Nikahan Anak, Ibu Tiri Pastikan Teuku Rassya Sudah Beri yang Terbaik
-
Adegan Panas Davina Karamoy di Love & 10 Million Dollars Terasa Natural Berkat Orang Ini
-
Bukan Cuma Tamara Bleszynski, Mertua Teuku Rassya Juga Tak Ada di Pelaminan
-
Children of Heaven Bikin Hanung Bramantyo dan Muhadkly Acho Bergairah Ajak Anak ke Bioskop
-
Ibu Tiri Sedih Tamara Bleszynski Cuma Jadi Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Padahal Seragam Sudah Siap