Suara.com - Informasi mengenai penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kasus narkoba masih minim hingga Jumat (21/8/2020) malam.
Tapi yang jelas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi baru akan menjelaskan secara detail Sabtu (22/8/2020) besok di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Besok pukul 12 siang ya," kata Yusri Yunus.
Untuk sementara, informasi yang didapat Suara.com antara lain mengenai barang bukti.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton diciduk bersama barang bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Selain itu, Anton juga tak ditangkap sendiri. Ada tiga orang lainnya yang ikut dibekuk. Mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks. Sementara sisanya mantan kru band tersebut. Terkait penangkapan ini, Suara.com belum mendapat konfirmasi dari manajemen J-Rocks.