- Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan merkuri dari tambang ilegal Gunung Botak, Ambon, yang rencananya dikirim ke Filipina.
- Dua tersangka berinisial MAL dan H ditangkap karena menyembunyikan merkuri dalam gulungan karpet di kontainer pengiriman.
- Praktik ilegal sejak 2021 ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar serta melanggar undang-undang mineral dan batubara.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan merkuri ke Filipina. Disinyalir merkuri tersebut berasal dari tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Ambon, Maluku.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan asal-usul merkuri dipastikan berasal dari tambang ilegal karena peredarannya dilarang di Indonesia.
“Dan perlu kami jelaskan juga bahwa karena memang dilarang jadi jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” kata Anton usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Anton menyebut merkuri berasal dari kawasan Gunung Botak di Ambon yang dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal.
“Gunung Botak, di Ambon. Jadi kebanyakan berasal dari mana. Makanya di sana berkaitan dengan penambangan emas,” jelasnya.
Saat ini, kata Anton, pihaknya sedang mendalami soal pelanggaran pidana terkait pengelolaan dan penjualan mineral dari tambang ilegal.
“Nanti akan kami kembangkan terkait tidak pidana di bidang mineral dan batubaranya terutama Pasal 161. Yaitu melakukan pengelolaan dan penjualan mineral atau batubara dari tambang ilegal,” ujarnya
Sejauh ini, lanjut Anton, bahan merkuri banyak dipergunakan sebagai proses pemurnian emas. Selain itu, bahan kimia tersebut juga kerap digunakan dalam produk kosmetik ilegal.
“Sebagian besar merkuri itu digunakan untuk dua produk. Produk yang pertama terkait dengan pemurnian emas. Kemudian satu lagi merkuri juga digunakan untuk produk kosmetik,” imbuhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
“Sehingga kalau rekan-rekan beberapa kali ada perkara terkait penggunaan kosmetik justru malah merusak wajah karena campurannya merkuri,” imbuhnya.
Diketahui, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua tersangka, yakni MAL selalu eksportir dan H selaku pemasok merkuri.
Polisi menyebut pengiriman dilakukan dengan modus menyembunyikan botol-botol merkuri di dalam gulungan karpet yang dimasukkan ke kontainer tujuan Manila, Filipina.
Kedua tersangka telah melakukan aksi ini sejak tahun 2021. Taksiran kerugian negara akibat praktik ilegal itu mencapai Rp30 miliar.
“Kejadian tidak hanya sekali, nilainya bisa sampai 30 miliar dari 2021 sampai saat ini,” tandas Anton.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital