- Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan merkuri dari tambang ilegal Gunung Botak, Ambon, yang rencananya dikirim ke Filipina.
- Dua tersangka berinisial MAL dan H ditangkap karena menyembunyikan merkuri dalam gulungan karpet di kontainer pengiriman.
- Praktik ilegal sejak 2021 ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar serta melanggar undang-undang mineral dan batubara.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan merkuri ke Filipina. Disinyalir merkuri tersebut berasal dari tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Ambon, Maluku.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan asal-usul merkuri dipastikan berasal dari tambang ilegal karena peredarannya dilarang di Indonesia.
“Dan perlu kami jelaskan juga bahwa karena memang dilarang jadi jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” kata Anton usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Anton menyebut merkuri berasal dari kawasan Gunung Botak di Ambon yang dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal.
“Gunung Botak, di Ambon. Jadi kebanyakan berasal dari mana. Makanya di sana berkaitan dengan penambangan emas,” jelasnya.
Saat ini, kata Anton, pihaknya sedang mendalami soal pelanggaran pidana terkait pengelolaan dan penjualan mineral dari tambang ilegal.
“Nanti akan kami kembangkan terkait tidak pidana di bidang mineral dan batubaranya terutama Pasal 161. Yaitu melakukan pengelolaan dan penjualan mineral atau batubara dari tambang ilegal,” ujarnya
Sejauh ini, lanjut Anton, bahan merkuri banyak dipergunakan sebagai proses pemurnian emas. Selain itu, bahan kimia tersebut juga kerap digunakan dalam produk kosmetik ilegal.
“Sebagian besar merkuri itu digunakan untuk dua produk. Produk yang pertama terkait dengan pemurnian emas. Kemudian satu lagi merkuri juga digunakan untuk produk kosmetik,” imbuhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
“Sehingga kalau rekan-rekan beberapa kali ada perkara terkait penggunaan kosmetik justru malah merusak wajah karena campurannya merkuri,” imbuhnya.
Diketahui, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua tersangka, yakni MAL selalu eksportir dan H selaku pemasok merkuri.
Polisi menyebut pengiriman dilakukan dengan modus menyembunyikan botol-botol merkuri di dalam gulungan karpet yang dimasukkan ke kontainer tujuan Manila, Filipina.
Kedua tersangka telah melakukan aksi ini sejak tahun 2021. Taksiran kerugian negara akibat praktik ilegal itu mencapai Rp30 miliar.
“Kejadian tidak hanya sekali, nilainya bisa sampai 30 miliar dari 2021 sampai saat ini,” tandas Anton.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini