- Polda Metro Jaya menyelidiki penyelundupan emas seberat 265,7 gram senilai Rp700 juta oleh WNA India di Bandara Soekarno-Hatta.
- Pelaku berinisial MTNP menyembunyikan emas dalam pakaian dalamnya saat hendak terbang menuju India pada 8 Mei 2026.
- Penyelidikan mencakup pemeriksaan forensik dan siber untuk mengungkap modus operandi serta jaringan pemasok emas mentah tersebut.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami penanganan kasus penyelundupan barang berupa 265,7 gram emas dengan nilai Rp700 juta yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal India berinisial MTNP (44) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan di Tangerang, Senin (11/5/2026) mengatakan, upaya penyelidikan terhadap perkara penyelundupan barang ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengungkapan Bea Cukai Bandara Soetta yang telah menjadi perhatian publik.
"Kami lakukan penyelidikan dan apabila menemukan, kami akan menindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan naik ke proses penyidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyatakan sebagai langkah awal dalam pendalaman kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan pengecekan closed circuit television (CCTV) sebagai membuka fakta dari aksi tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Tadi hasil komunikasi sama teman-teman Bea Cukai, mungkin kami akan dukung bantuan teknis terkait dengan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan lab siber serta HP dari tersangka, sehingga diketahui modus operandinya apa dan jaringan-jaringan mereka bisa kita ketahui," ungkapnya.
Dia juga menerangkan berdasarkan hasil penelitian atas barang bukti yang hendak diselundupkan secara gelap oleh terduga pelaku ini berupa emas dengan kualitas mentah.
Barang tersebut diduga bakal dilakukan pengelolaan kembali untuk sampai menjadi emas murni yang siap dijual di pasaran.
"Emas itu akan ditentukan setelah dilakukan pengolahan sampai titik terakhir. Jadi masih ada dua sampai tiga kali perlakuan lagi menjadi emas yang siap untuk dijual atau murni," tuturnya.
Menurut Anton, setelah seluruh tahapan pemeriksaan barang bukti dilakukan, selanjutnya pihaknya akan fokus mendalami peran dari terduga MTNP, dan akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang memberikan akses dan pasokan emas tersebut.
Baca Juga: Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
"Memang emas di Indonesia bagusan. Makanya orang India cari terus kan? Orang India kan kemarin sama sekarang orang India terus ditemukan kasus yang sama," kata dia.
Sebelumnya, tim Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil mencegah penyelundupan emas senilai 265 gram yang dilakukan oleh warga negara India.
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan terduga pelaku melalui penyembunyian barang lewat celana dalam yang ia pakai.
"Barang ini (emas) rencananya akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan nanti lanjut ke New Delhi, India," ungkapnya.
Untuk modus operandi yang dijalankan WN India ini terungkap pada Jumat (8/5), sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Bea Cukai Soetta dengan Aviation Security (Avsec) In Journey Airports melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tujuan New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK) – Singapura (SIN) setelah dicurigai dari gerak-gerik tubuhnya.
Berita Terkait
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris