Suara.com - Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, tak menjawab ditanya seperti apa kesannya setelah bertemu mantan menantunya, Angel lelga, di sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat putranya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Emma cuma minta didoakan agar persoalan yang tengah dihadapi Vicky segera selesai.
Di ruang sidang, Emma sempat menangis. Tangisnya pecah ketika melihat video penggerebekan rumah Angel oleh Vicky, diputar di persidangan.
Emma mengaku kasihan dengan sang putra karena dikhianati oleh Angel yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Di dalam video, Vicky mendapati Angel tengah berduaan dengan lelaki bernama Fiki Alman di dalam kamar.
"Saya kasihan saja sih lihat anak saya, istrinya seperti itu," ujar Emma.
"Iya lihat tayangan itu, istrinya ditemukan di kamar berdua. Suaminya saking sangat mencintai kan. Saya sangat sedih dan prihatin melihat kejadian ini makanya tadi saya nangis," kata dia lagi.
Hari ini, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Angel Lelga sebagai pelapor dihadirkan lagi di sidang sebagai saksi.
Selain kesaksian Angel, sidang juga memutar video penggerebekan rumahnya oleh Vicky Prasetyo.
Kasus yang menjerat Vicky memang merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada November dua tahun lalu.
Baca Juga: Jawab Keterangan Angel Lelga, Bantahan Vicky Prasetyo Ditolak Hakim
Host acara Okay Bos itu menuduh Angel berselingkuh dengan Fiki Alman. Dia kemudian melaporkan Angel dan Fiki atas tuduhan perzinaan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan. Dia juga merasa ada pengaburan fakta dalam penggerebekan tersebut.
Laporan Vicky dihentikan karena dinilai polisi tak punya bukti kuat. Sebaliknya, laporan Angel jalan terus hingga ada penetapan tersangka dan disidangkan sampai sekarang.
Belum selesai sampai di situ, keluarga Vicky baru-baru ini melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Mereka tak diterima disebut penipu oleh Angel.
Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasal tersebut antara lain Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Ada juga Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaan hukumannya minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah