Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna kembali ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penundaan disebabkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Pacar Lucinta, Abash, berharap tak ada penundaan sidang lagi pada pekan depan. Dia pun berdoa agar sang kekasih dituntut ringan oleh JPU.
"Harapannya semoga ringan, cepat keluar," kata Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).
Tak bisa dipungkiri, Lucinta Luna tegang jelang sidang tuntutan. Hal itu disampaikan Lucinta kepada Abash ketika berkomunikasi.
"Iya dia bilang 'sayang aku deg-degan nih mau ada tuntutan'," katanya menirukan ucapan Lucinta Luna.
Sebagai orang terdekat, Abash berusaha menenangkan Lucinta. Dia juga minta agar kekasihnya itu banyak berdoa pada Tuhan agar tak dituntut berat.
"(saya bilang ke Lucinta) 'Kamu banyak-banyak berdoa saja ya serahin semua sama yang di atas'. Selalu berdoa kita lihat aja nanti hasilnya gimana," ucap Abash.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta. Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut. Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Bukan karena Hakim, Ini Alasan Sidang Lucinta Luna di PN Jakbar Ditunda
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.
Lucinta juga menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa.
"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.
Di BAP, Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak.
Lucinta Luna ditangkap di apartemennya pada 11 Februari 2020. Dari tiga orang yang diamankan waktu itu, cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim