Suara.com - Musisi Jerinx SID diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (27/8/2020) setelah berkas kasus pencemaran nama baik dinyatakan lengkap atau P21.
Proses pelimpahan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Bali. Setelah dilimpahkan, drummer band Superman Is Dead itu tak dibawa ke Lapas Kerobokan, melainkan tetap berada di Rutan Pola Bali.
"Untuk sementara kita titip di sini di Polda Bali. Kalau sudah P21 artinya sudah matang lah tinggal kita susun dakwaan dan sidang," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta saat tiba di Mapolda Bali, hari ini.
Eka mengatakan Jerinx disangkakan Pasal Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tim jaksa yang telah ditunjuk menangani perkara Jerinx di persidangan nanti berjumlah tujuh orang. Tim merupakan jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejari Denpasar.
Empat diantaranya berasal dari Kejati Bali, yaitu Otong Hendra Rahayu, I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Sedangkan tiga jaksa dari Kejari Denpasar yaitu I Wayan Eka Widanta, Made Ayu Citra Maya Sari dan Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.
Sidang kasus Jerinx nantinya digelar secara daring untuk mengikuti prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kita tahu tahu kalau pengadilan sedang lockdown dan sidang akan kembali dibuka pada 2 September. Kalau memang sudah buka kita limpahkan," ujar Eka.
Jerinx tak dibawa ke Lapas Kerobokan karena tempat itu masih ditutup.
Baca Juga: Kirana Larasati Tak Sependapat dengan Jerinx SID, Begini Katanya
"Ya masih sampai sidang karena COVID kan. Selain itu, LP juga belum buka," ucap Eka.
Sementara, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana (Gendo) beserta Istri Jerinx, Nora Alexandra, dan keluarga juga mendatangi Mapolda Bali. Mereka datang untuk mendampingi Jerinx dalam proses pelimpahan.
Gendo -- sapaan akrab I Wayan Suardana -- mengatakan pihaknya masih berharap agar Jerinx tak ditahan.
"Harapan kami tentu saja Jerinx tidak perlu ditahan dan kami minta dengan hormat jaksa Kejati untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx karena ini masa COVID seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan. Kedua juga sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan orang dalam tahanan," kata Gendo.
Jerinx SID dijadikan sebagai tersangka terkait unggahannya di Instagram atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pernyataannya yang disoal berbunyi "IDI kacung WHO".
(Antara)
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Kolaborasi Film Animasi, Respons Tak Terduga Bikin Heboh
-
V+Short Resmi Meluncur, Suguhkan Drama China Baru Setiap Hari
-
Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta
-
Pamer ASI Kuning Pekat, Steffi Zamora Ungkap Rahasia Pola Makan Ibu Menyusui
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Ramai di Medsos, Kiesha Alvaro Luruskan Narasi Soal Keterkaitan dengan Agama Lain
-
Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak