Suara.com - Kirana Larasati turut menyoroti penahanan atas Jerinx Superman Is Dead (SID) akibat unggahannya yang menyebut "IDI Kacung WHO".
Kirana Larasati sepakat akan kebebasan berpendapat, namun tak menyampingkan kepentingan masyarakat luas.
"Oke aku mengerti freedom of speech (kebebasan berpendapat). Aku juga seseorang yang tidak mau dibatasi berekspresi," kata Kirana Larasati, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
"Tapi selain kepentingan satu orang yang punya freedom of speech, ada juga ratusan juta penduduk yang bisa terdampak dari viralnya perbuatan satu orang. Jadi dalam kita melihat suatu kasus itu enggak bisa melihat satu sudut pandang saja, kita harus lihat dari sudut pandang yang lain," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, janda anak satu ini menuturkan, seharusnya sebelum berpendapat suami Nora Alexandra itu tak terpaku oleh satu sudut pandang. Menurut Kirana Larasati, alangkah baiknya jika Jerinx SID melihat kebaikan atau dampak dari pernyataannya terlebih dahulu.
"Oke kita ngomongin freedom of speech, bagaimana dengan dampak orang-orang lain kalau jadi tidak pakai masker? Atau kalau jadi berkerumun di tempat banyak. Karena ok, katanya percaya covid ,tapi tidak yakin covid sebahaya itu, buat yang sehat mungkin tidak bahaya. Buat yang sakit gimana?," ucap perempuan 32 tahun ini.
Jika sudah bisa melihat sudut pandang secara luas, maka hal seperti itu tidak akan terjadi dan menimbulkan pro kontra.
"Awalnya gini, aku yang harus aku terapkan di diri aku dan aku juga menyarankan ke teman-teman semua, mulai lah adil sejak dalam pikiran," imbuh Kirana Larasati.
Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. Musisi 43 tahun ini kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Baca Juga: Lagi, Rina Nose Beri Dukungannya Buat Jerinx SID dan Nora Alexandra
Jerinx SID pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Atas kasus ini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Dia juga terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?
-
Jadi Penyelam dengan Rekor MURI: Kisah Kirana Larasati yang Terinspirasi dari Tragedi Gua Thailand
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya