Suara.com - Artis Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Istri Bibi Ardiansyah ini baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Di awal sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk terdakwa, Vanessa Angel. JPU kemudian kembali mengulas kronologi kejadian yang terjadi kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 lalu.
"Terdakwa Vanessa Adzania atau Vanessa binti Doddy Soedrajat tanpa hak, memiliki, dan menyimpan barang bukti psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang dimiliki terdakwa," kata JPU membacakan dakwaan.
Dalam ulasan JPU, kepolisian menemukan lima butir xanax dan 15 butir xanax di tempat yang berbeda saat menggeledah rumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Yang mana langsung diakui Vanessa dua bungkus xanax itu adalah kepunyaannya.
"Menemukan satu plastik klip yang bertuliskan H Abdul Malik SH yang didalamnya berisi lima butir xanax ada di dalam satu tas warna merah milik terdakwa. Bahwa selain lima butir xanax tersebut juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa yang kedua keduanya diakui oleh terdapat berada dalam penguasaan terdakwa atau milik terdakwa," ungkapnya.
"Saksi Budi memperlihatkan bukti 15 butir xanax tersebut dan memperlihatkan pada terdakwa untuk apa menyimpan xanax. Kemudian dijawab terdakwa saya menyimpan xanax untuk pergunakan sendiri," sambungnya.
Atas dugaan penyalahgunaan narkoba, JPU menuntut ancama lima tahun penjara terhadap Vanessa Angel.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tuturnya.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan untuk Vanessa Angel.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Vanessa Angel Tegang Jelang Sidang, Suami: Ajakin Karaoke Aja
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika. Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.
Waktu itu, Vanessa juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.
Pada 6 Agustus lalu, Vanessa diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Vanesa Angel kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi si bayi.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Mimpi Jadi Puteri Indonesia Kandas karena Keinginan Pacar: Kisah Kelam Aurelie Moeremans Terungkap
-
Usai Baca Buku Aurelie Moeremans, Feni Rose Ungkap Penyesalan
-
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2026, Timothee Chalamet Jadi Aktor Terbaik
-
Jessica Jung Akhirnya Nyanyi Lagu-Lagu SNSD Usai 12 Tahun, Videonya Bikin Mewek
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga