Suara.com - Abdul Malik mengisahakan kepemilikannya atas pil xanax dan akhirnya diberikan dua butir kepada Vanessa Angel. Pada saat ia menjadi kuasa hukum Vanessa dalam kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada 2019.
Abdul Malik mengaku mempunyai riwayat penyakit jantung dan memiliki pil xanax dari resep dokter langsung.
"Dulu itu saya pengacara (Vanessa Angel) di Surabaya. Saya punya riwayat jantung mas ada ring satu jadi obat-obatan itu saya milik sah secara hukum karena ada resep setiap kita tebus langsung habis gak ada resep," kata Abdul Malik saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Dia bilang, saat menunggu sidang kasus penyebaran konten asusila di Surabaya, Vanessa Angel sempat meminta xanax miliknya namun tidak ia beri. Abdul Malik memang sempat membuka obat-obatannya di samping ibu anak satu itu.
"Saya tegang menunggu sidang, itu saya duduk-duduk di sebelah dia. Dibuka lah obat itu. Ditanya, 'ini xanax ya?' 'Oh iya kenapa?' 'Aku minta'. 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'Ada'. Bilang gitu sama saya. 'Mana resepnya?' Waktu itu nggak saya kasih," ungkapnya.
Kemudian pada persidangan selanjutnya, istri Bibi Ardiansyah itu menunjukkan resep pil xanax miliknya. Abdul Malik pun langsung memberikan dua butir pil xanax karena merasa iba. Pasalnya, dia tahu betul obat itu hanya bisa ditebus di apotek-apotek tertentu.
"Habis itu terus sidang berikutnya dia nunjukan resep itu dari Cinere, kalau nggak salah. Karena rasa kemanusiaan dia mau ini, kita rasa kemanusiaan apa sih salahnya nolong orang kan gitu," ujarnya.
"Karena dia punya resep loh saat itu. Otomatis tadi dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli kan nggak mungkin bisa gitu. Saya kasihlah dua butir. Dua butir loh," sambungnya.
Saat itu pula Vanessa Angel langsung meneguk satu butir pil xanax dari dua butir yang diberikan Abdul Malik.
Baca Juga: Bukan 5, Eks Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Pil Xanax
"Dua terus dia minum satu berhubung satu itu kecil saya kan banyak klip obat itu saya ada xanax ada patogret, ada livitor, kan banyak obat saya yang harus saya minum setiap hari. Saya kasih lah klip dari rumah sakit yang kami punya ya sudah itu dan itu bulan April (2019). Dan xanax itu ada kadaluwarsanya jangan keliru," terangnya.
Abdul Malik pun mengaku bingung, jika lima butir pil xanax itu disebut sebagai pemberiannya dan masih disimpan Vanessa hingga saat ini. Lantaran obat itu memiliki masa kadaluarsa dan pil xanax yang diberikannya tinggal tersisa satu butir pil.
"Kalau obat itu (yang sekarang) bukan dari saya, kalau dulu dari saya. Kalau klip itu nama saya buat apa dia simpan, kok dia bawa. Kalau sudah kan selesai. Apa klipnya baru apa lama kan bisa dilihat dari bukti klip tuh. Kalau baru kan masih bagus," ucapnya.
"Itu tinggal lihat aja. Apalagi dia bilang 25 dari saya. Kalau 20 dari dokter Cinere ya punya dia. Kan begitu mungkin klip saya dimasukan lima atau apa. Itu kan klip sudah habis sejak satu tahun lalu, masa nggak dibuang-buang. Apa itu klip baru (atau) lama," tutur Abdul Malik.
Namanya sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel. Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax.
Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama mengharapkan kehadiran Abdul Malik yang memberikan kliennya lima butir pil xanax.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan