Suara.com - Penyanyi cover yang populer di YouTube menjadi fenomena tersendiri di era digital seperti sekarang ini. Menguntungkan bagi si pelaku atau artis cover, tapi bukan tidak mungkin merugikan bagi artis, pencipta lagu atau label yang lagunya dijadikan cover.
Maka dari itu sejumlah musisi dan para pemangku kepentingan sangat setuju pemerintah menerapkan dengan tegas Undang-Undang tentang Hak Cipta. Tapi di sisi lain, ada yang menilai undang-undang hak cipta juga bisa mengekang kreativias para musisi muda.
Untuk membahas masalah itu, sejumlah musisi dan praktisi hukum menggelar webinar Asosiasi Bela Hak Cipta di Jakarta, baru-baru ini. Webinar itu dihadiri musisi Rhoma Irama, Chandra Darusman, dan Jimmy Manopo. Sementara dari praktisi hukum diwakili oleh Edi Ribut Marwanto.
Candra Darusman mengakui, masalah cover lagu di YouTube bukan menjadi masalah di Indonesia saja, tapi juga dunia internasional. Perdebatan mengenai hak cipta di YouTube, hingga kini belum menemui kesepakatan yang final.
Bagi Candra Darusman, soal penyanyi cover di YouTube memang harus disikapi dengan serius. Namun dia meminta, hukum yang diterapkan jangan sampai memasung kreativitas para musisi muda.
"Bukan untuk mengecilkan pecipta lagu, saya bicara jangan sampai over use. Istilahnya menggunakan senjata itu terlalu kuat, sehingga mematikan kreatvitas. Salah tetap salah, tapi jangan sampai anggota masyarakat yang berkreasi jadi takut (melanggar hukum). Ini akan mematikan dunia kreativitas," kata Candra Darusman.
Candra Darusman mengimbau, penyanyi yang ingin mencover sebuah lagu, sebaiknya meminta izin ke publisher.
"Yang membuat lagu cover, komunikasikan ke publisher. Dipelajari apa yang boleh apa yang tidak. Karena pelanggaran moral itu luas sekali. Jangan sampai anda membuat sedih pencipta lagu yang lagunya dipotong-potong," tutur musisi 63 tahun ini.
Sementara Rhoma Irama sependapat dengan apa yang disampaikan Candra Darusman. Hukum mengenai hak kekayaan intelektual harus ditegakkan. Tapi Si Raja Dangdut ini juga meminta hukum tersebut tidak mengekang kreativitas dalam berkarya.
"Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam kasus hak cipta ini. Saya rasa lebih. Saya sebagai seniman, adalah pembayar pajak tertib. Setiap kontrak kerja, saya harus ada pemotongan pajak. setiap saya tampil di tv, pasti pajak saya bayar. Artinya di sana ada devisa negara, ada pemasukan buat negara," kata Rhoma Irama.
Baca Juga: Putra Rhoma Irama Kini Jualan Bakso Aci
Tapi Rhoma Irama juga mengakui, penerapan hukum soal hak cipta juga harus dilakukan pelan-pelan. Harus ada sosialisasi kepada masyarakat agar semua paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Dan jangan sampai, hukum ini mengekang kreativias.
"Dengan catatan, kata Bung Darusman tadi, jangan sampai masyarakat jadi ketakutan," ucap Rhoma Irama.
"Menampilkan karya seni itu harus berizin. Ini sulit diimplementasikan. Misalnya kemarin saya bawa teman-teman ke stasiun tv, mereka memenutut harus berizin. Pihak TV menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta-pesta kawin, kalau itu harus berizin, itu akan sepi dari bermusik," kata Rhoma Irama menambahkan.
Berita Terkait
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho