- Pandji Pragiwaksono dicecar 63 pertanyaan selama 8 jam terkait materi Mens Rea, mencakup isu tata cara salat, izin tambang ormas, hingga fenomena artis di politik.
- Penyidik menggunakan empat pasal dari KUHP Baru (Pasal 300, 301, 242, dan 243) yang mengatur tentang penodaan agama serta penistaan terhadap kelompok tertentu.
- Pandji menegaskan bahwa judul 'Mens Rea' dipilih untuk menunjukkan tidak adanya niat jahat atau kesengajaan menodai agama dalam pertunjukan seni tersebut.
Suara.com - Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait dugaan penistaan agama dalam pertunjukan spesialnya bertajuk Mens Rea.
Pandji tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Marathon pemeriksaan ini baru benar-benar tuntas pada malam hari dengan total waktu sekitar delapan jam.
Selama berada di ruang penyidik, Pandji dicecar puluhan pertanyaan yang mendalami berbagai aspek dari pertunjukan komedi tunggalnya yang memicu kontroversi.
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu,” kata Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Agenda klarifikasi ini tidak hanya sekadar formalitas. Tim penyidik menggali secara mendalam mengenai identitas pribadi Pandji, mekanisme penyelenggaraan acara Mens Rea, hingga substansi materi yang dianggap bermasalah oleh para pelapor.
Haris Azhar mengungkapkan bahwa kliennya diminta menjelaskan konteks di balik beberapa guyonan yang menjadi poin keberatan.
Menariknya, penyidik juga menggunakan potongan video yang beredar luas di media sosial sebagai bahan konfrontasi.
Potongan video tersebut diketahui merupakan bagian dari pertunjukan 'Mens Rea' yang tersebar di luar platform resmi penayangannya, yakni Netflix. Video tersebut jelas hasil pembajakan.
Baca Juga: Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
Menurut Haris, materi yang paling banyak disorot oleh penyidik mencakup analogi Pandji mengenai pemilihan pemimpin atau pejabat publik, serta bahasan mengenai pelaksanaan ibadah di dalam transportasi umum.
"Dilihat dari pertanyaannya yang disampaikan itu soal terkait dengan memilih pemimpin, memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal salat safar di yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin, Panji kan juga menyampaikan analoginya," kata Haris.
Selain isu ritual keagamaan, penyidik juga menyentuh materi yang berbau kritik sosial dan politik.
Hal ini termasuk pembahasan Pandji mengenai pemberian izin tambang kepada dua organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, serta fenomena banyaknya kalangan artis yang terjun ke dunia politik di wilayah Jawa Barat.
"Ada juga materi soal tadi sudah saya bilang, terkait pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat," ujarnya.
Disodorkan Pasal-Pasal KUHP Baru
Berita Terkait
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Pita Kuning Kembali Gelar Laga Amal Mini Soccer, Pertemukan Fans MU dan Barcelona
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka