Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian dari dua
anggota polisi yang menggeledah rumah Vanessa Angel. Mereka bernama Budi Nugroho dan Sunardi.
Sunardi menjadi saksi pertama yang diperiksa. Dia disumpah sebelum bersaksi dan menceritakan kronologi saat penggeledahan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, 5 butir pil xanan milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.
"Didapat 5 butir dari?," tanya hakim.
"Saudara Abdul di Surabaya," jawab Sunardi.
"Siapa itu? Abdul itu siapa?," tanya hakim lagi.
"Yang ngasih 5 butir. Rekan Vanessa Angel," jawab Sunardi lagi.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.
Baca Juga: Jadi Pengangguran, Aktivitas Vanessa Angel di Rumah Diungkap Suami
"Terhadap keterangan saksi, apakah ada keberatan?," tanya majelis hakim kepada Vanessa Angel.
"Sejauh ini masih sesuai yang mulia," jawab Vanessa Angel.
Selanjutnya saksi kedua, Budi Nugroho memberikan keterangannya. Dalam kesaksiannya Vanessa Angel mengajukan keberatan perihal seluler genggam miliknya yang disita sebagai barang bukti.
"Saya yang melakukan penggeledahan yang masuk ke rumah saya dan Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci atau meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," kata Budi Nugroho.
Dalam keterangannya Budi Nugroho mengatakan, seluler gangam milik Vanessa Angel disita di rumahnya saat penggeledahan. Namun dibantah oleh Vanessa.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa Angel.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya